BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Sekatak. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut terhadap polemik antara warga dengan pihak Perusahaan terkait jalan di wilayah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang mengatakan rapat dengar pendapat (RDP) dilakukan dengan pihak perusahaan dari PT Intraca, HTI dan MFG bersama kepala desa, Kecamatan Sekatak.
Setelah mendengarkan penyampaian dari masing-masing pihak, baik warga dalam hal ini diwakili Kepala Desa maupun pihak Perusahaan, maka pihaknya memberikan 6 rekomendasi.
“Rekomendasi pertama pihak perusahaan berjanji untuk memperbaiki jalan dan jembatan di 9 desa di Sekatak,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
Rekomendasi kedua jembatan yang dibangun tidak berbahan dari kayu melainkan menggunakan besi sehingga bisa tahan lama untuk digunakan masyarakat.
“Kalau pakai kayu masa berlakunya singkat hanya 4 sampai 5 tahun kalau besi itu panjang umurnya,” bebernya.
Rekomendasi ketiga terkait rencana kerja tahunan (RKT) perusahaan harus melibatkan 9 Kepala Desa. Lalu rekomendasi keempat setiap tahun jalan perusahaan itu harus dirawat.

“Kalau tidak maka jalan ini rusak kembali dan masyarakat akan komplain ke perusahaan. Perusahaan wajib memperhatikan jalan yang ada setiap tahun,” ucapnya.
Rekomendasi kelima yakni enklave wilayah desa asal yang masuk ke PT. Intraca kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara dan Kementerian Kehutanan. Terakhir rekomendasi yang keenam adalah Komisi I akan turun langsung ke lapangan untuk melihat apakah yang disampaikan oleh pihak perusahaan itu benar. (redaksi)