Banner Header

KEMENAG VS KEMENDIKBUD?

redaksi

Risnamajasari, M.Pd : Dosen STIT AL ANSHAR Tanjung Selor
Risnamajasari, M.Pd : Dosen STIT AL ANSHAR Tanjung Selor

TANJUNG SELOR – Kemenag merupakan singkatan dari Kementerian Agama. Satu di antara instansi di bawah naungan Kemenag adalah  pelaksana pendidikan. Selain Kemenag instansi yang pelaksanaannya di bidang pendidikan adalah Kemendikbud yang merupakan kepanjangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemenag (Kementerian Agama) VS Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)?.

Di tahun ini, di 2024 khususnya di wilayah Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan terjadi perbincangan terkait PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang sangat familiar. Hal ini sudah menjadi buah bibir di kalangan orang tua yang memilih untuk memasukkan anak mereka di sekolah formal di bawah naungan Kemenag (Kementerian Agama) berbasis negeri yaitu di MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri), MTs (Madrasah Tsanawiah), dan MAN (Madrasah Aliyah Negeri).

Beda cerita dengan sekolah di bawah naungan Kemenag tetapi swasta. Fokus kepada sekolah di bawah naungan Kemenag (negeri), banyak orang tua sangat kecewa karena mereka gagal memasukkan anak mereka sebagai peserta didik di sekolah yang tertera. Hal ini, karena kuota peserta didik telah terpenuhi, padahal PPDB di Tanjung masih terbuka untuk satu bulan ke depannya. Ini timbul pertanyaan, padahal diketahui sebelumnya banyak orang tua yang memilih mendaftarkan anak mereka sebagai peserta didik di bawah naungan Kemendikbud, bahkan pada era 90an sekolah berbasis Madrasah adalah sekolah pembuangan.

Baca juga  Peran Strategis Pendidikan Agama Islam

Fakta Lapangan

Sebenarnya, sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sama-sama mengajarkan mata pelajaran yang umum, tetapi jumlah mata pelajaran di sekolah umum (Kemendikbud)  relatif lebih sedikit dengan jumlah mata pelajaran di sekolah di bawah naungan (Kemenag). Jika dipikir secara logika, lebih baik memilih sekolah yang jumlah mata pelajarannya sedikit, tetapi tidak berlaku di wilayah Tanjung Selor ini di tahun 2024 ini.

Pemicunya

Peserta didik yang hidup di era 2000 khususnya yang bersekolah di tahun yang tertera (2024) di era digitalisasi ini sangat menjerumuskan peserta didik yang telah terbiasa dengan penggunaan gadget atau handphone. Mereka mampu mengikuti bahkan mencontohi perkataan dan perbuatan yang keliru dan tidak patut ditiru oleh peserta didik sehingga timbul kekhawatiran orang tua mereka tentang pendidikan anak mereka. Banyak orang tua menganggap bahwa di sekolah berbasis agama akan mampu mengubah karakter dan perilaku anak mereka.

Baca juga  Gubernur Dorong Masyarakat Teras Nawang Cintai Produk Lokal

Hal ini dikarenakan pembelajaran di sekolah berbasis Agama Islam dapat mengantisipasi perilaku bahkan memberi ajaran yang baik untuk anak mereka. Terlebih lagi banyak berita yang disiarkan secara faktual tentang tingkat kasus bullying terjadi di sekolah negeri di bawah naungan Kemendikbud, bahkan berakibat fatal sampai berujung maut. Hal inilah yang membuat peminatan di sekolah negeri di bawah naungan Kemenag banyak diminati.

PR untuk Kemendikbud

Sekolah yang berada di bawah naungan kemendikbud seharusnya mencari solusi untuk hal ini, karena kepercayaan orang tua untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah negeri di bawah naungan Kemendikbud sudah luntur, ini khusus untuk sekolah negeri yang ada di daerah tanjung ini agar meningkatkan lagi mutu lulusannya agar peserta didik hanya fokus untuk belajar bukan untuk menghasilkan perilaku yang menyimpang.

Baca juga  Merdeka Belajar, Kampus Merdeka

(+) (-)

(+) Pendidik yang latar belakangnya dari Pendidikan Agama Islam, peluangnya sangatlah besar dalam dunia pekerjaan (sekolah) karena mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) diajarkan sejak anak duduk di bangku sekolah. Di Tanjung ini ada Perguruan Tinggi dengan jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) yaitu di STIT Al Anshar yang membuka peluang untuk lulusan yang siap berkontribusi di dunia pendidikan karena bisa jadi di daerah lain juga terjadi hal seperti ini, yaitu banyak orang tua memilih menyekolahkan anaknya di sekolah negeri dan swasta di bawah naungan Kemenag dan juga di sekolah di bawah naungan Kemendikbud. Jadi diperlukannya tenaga pendidik yang ahli terkait keagamaan.

(-) Sekolah negeri yang berada di bawah naungan Kemendikbud hanya sebagai alternatif pilihan kedua, padahal sebelumnya menjadi pilihan pertama. Ini akan menjadi keraguan terhadap setiap sekolah yang memiliki akreditasi unggulan tetapi hanya sebatas pelarian yang tepat saja.Akan banyak pikiran negatif mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Pendidik, Sarana Prasarananya dan utamanya adalah rumor yang negatif yang perlu dihilangkan.

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk