BULUNGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulungan bersama jajarannya melakukan pengawasan secara melekat kepada Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tengah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).
Pengawasan itu bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Coklit berjalan sesuai aturan sehingga seluruh warga yang memiliki hak pilih di Pilkada 2024 benar-benar terdata.
Pimpinan Bawaslu Bulungan Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat, serta Hubungan Masyarakat Riswan mengatakan, pihaknya telah memberikan instruksi kepada jajarannya dalam hal ini Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan coklit.
“Kami dari Bawaslu telah memberikan instruksi kepada Pengawas Kelurahan Desa untuk melakukan pengawasan melekat kepada Pantarlih disetiap wilayah masing-masing dalam rangka suskseskan Coklit dan mengawasi hak pilih masyarakat,” ujarnya kepada Kaltara News, Rabu (26/06/2024).
Ia menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam pengawasan Coklit, diantaranya warga yang sudah meninggal namun masih terdaftar dalam daftar pemilu sebelumnya. Kemudian warga pindah masuk maupun keluar, dan warga yang sudah merekam namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kita juga fokus pengawasan ke Pantarlihnya yang melaksanakan Coklit, bisa jadi tidak sesuai SK-nya. Mereka tidak mencoklit secara langsung, datang langsung tempel stiker atau datang melakukan coklit tapi tidak menempel stiker,” jelasnya.
Riswan menambahkan untuk memaksimalkan pengawasan Coklit, pihaknya membuka posko kawal hak pilih. Sehingga masyarakat yang menemukan pelanggaran atau belum terdata dalam daftar pemilih bisa melaporkan ke posko tersebut.
“Jadi posko ini akan kita dirikan di setiap kecamatan, tentu ada 10 kecamatan. Dan kita di Bawaslu Kabupaten telah launching posko kawal hak pilih. Jadi masyarakat bisa langsung melapor ke sekertariat terdekat,” bebernya.
Lebih lanjut Riswan mengungkapkan jika dalam pelaksanaan Coklit pihaknya menemukan kekeliruan atau tidak sesuai aturan. Maka akan menyampaikan saran perbaikan kepada petugas Pantarlih.
“Tapi dugaan itu ketika kita sudah melakukan kajian maupun penelurusan dan terbukti, maka kita sampaikan saran perbaikan. Tentu saran perbaikan ini harus ditindaklanjuti oleh teman-teman Pantarlih secara berjenjang,” ungkapnya. (redaksi)