Banner Header

Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Kaltara: Proyeksi Strategis Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal 

redaksi

MALINAU – Dalam rangka memperkuat peran strategis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara sebagai ujung tombak pengawasan pemilu di tingkat daerah, Bawaslu Kaltara menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada jumat, 12 September 2025, di Hotel Mahkota, Malinau, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, mitra kerja Bawaslu, dan perwakilan masyarakat sipil. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas kelembagaan Bawaslu Kaltara, memperkuat koordinasi antar jajaran pengawas pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta mendorong kolaborasi yang lebih efektif dengan berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan. 

Sinergi untuk Pengawasan yang Lebih Baik 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa tantangan pengawasan pemilu semakin kompleks, baik dari aspek regulasi, dinamika politik lokal, maupun tuntutan akuntabilitas publik. “Melalui kegiatan ini, kami ingin meyampaikan bahwa Bawaslu selain melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tetapi juga bertanggungjawab terhadap pendidikan demokrasi dan pendidikan politik kepada masyarakat dalam masa tidak ada tahapan pemilu seperti saat ini. Bawaslu juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. 

Baca juga  Surat Suara Pilkada Bulungan Dijadwalkan Tiba Pekan Ini

Penguatan Kelembagaan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terkait konsep pelaksanaan pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu pasca dikeluarkannya putusan MK nomor 135/2024 tentang Pemisahan pemilu nasional dan lokal. Selain itu, melalui kegiatan ini akan dirumuskan rekomendasi pengembangan kelembagaan yang responsif terhadap tantangan pemilu serentak ke depan. 

Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan 

Salah satu poin penting dalam kegiatan ini adalah penguatan kelembagaan Bawaslu di masa depan. Pelaksanaan kolaborasi yang melibatkan pihak-pihak pemangku kepentingan ini diharapkan dapat mendukung peran-peran Bawaslu dimasa tidak adanya tahapan pemilu dalam memberikan edukasi publik, pengawasan partisipatif, serta pendidikan demokrasi. 

“Kami percaya bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu semata, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan pemilu yang transparan, akuntabel, dan inklusif,” tambah Ketua Bawaslu Kaltara. 

Langkah Jangka Panjang untuk Demokrasi Substansial 

Penguatan kelembagaan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Bawaslu Kaltara untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang berbasis data, partisipatif, dan adaptif. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kaltara berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat sistem pengawasan yang modern dan berkelanjutan. 

Baca juga  KPU Bulungan Mulai Distribusikan Logistik Ke Wilayah Terjauh

Kegiatan ini juga sejalan dengan prioritas nasional dalam reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta penguatan demokrasi substantif di Indonesia. Dengan dukungan semua pihak, Bawaslu Kaltara optimistis dapat menjadi lembaga pengawas pemilu yang modern, inklusif, dan berkelanjutan, yang mampu menjawab tantangan demokrasi di masa depan.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Yakobus Maliantor Iskandar, menegaskan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya sebatas mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, Bawaslu juga memegang peran penting dalam memberikan pendidikan demokrasi dan politik kepada masyarakat, termasuk pada masa di luar tahapan pemilu. “Bawaslu memiliki tanggung jawab bukan sekadar melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, tetapi juga pendidikan demokrasi dan politik kepada masyarakat pada masa jeda tahapan seperti saat ini,” ujar Yakobus saat membuka Kegiatan Penguatan Kelembagaan di Kabupaten Malinau, Jumat (12/9).

Ia menekankan, pendidikan demokrasi yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi bekal penting bagi masyarakat agar tetap kritis dan paham hak politiknya, sekalipun pemilu belum berlangsung. Upaya ini, kata Yakobus, menjadi bagian dari penguatan kelembagaan Bawaslu di daerah.

Baca juga  Zain A Paliwang - Ingkong Ala Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Periode 2025-2030

Yakobus juga menyoroti dinamika politik nasional yang tengah menunggu hasil putusan Nomor 135 Tahun 2024. Putusan tersebut berkaitan dengan pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal yang rencananya akan dituangkan dalam undang-undang.

Menurutnya, perbedaan regulasi antara pemilu dan pemilihan masih menyisakan sejumlah persoalan yang perlu diselaraskan. “Setelah kita melakukan kajian dan penelaahan terkait regulasi tersebut, masih banyak yang harus disesuaikan agar dalam penerapannya tidak gamang secara hukum,” jelasnya.

Kegiatan Penguatan Kelembagaan ini sendiri dilaksanakan serentak secara nasional di 38 provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Di Kalimantan Utara, kegiatan digelar di lima kabupaten/kota dengan menghadirkan narasumber dari Komisi II DPR RI Dapil Kaltara.

“Dengan menghadirkan narasumber dari Komisi II DPR RI, kita dapat berdiskusi mengenai problematika daerah, menyusun langkah-langkah strategis, dan menyampaikannya kepada Komisi II demi mewujudkan pemilu dan pemilihan yang lebih baik ke depan,” pungkas Yakobus

Baca Juga