TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih kalimantan utara tahun 2024, Kamis (9/1/2025).
Penetapan ini dilakukan setelah KPU Kaltara menerima surat dinas dari KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang penetapan paslon terpilih Pilkada 2024.
Berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kaltara pada 8 Desember 2024, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang-Ingkong Ala ( ZIAP ) meraih suara terbanyak yakni 194.021 suara sah.
Kemudian Paslon Yansen TP – Suratno ( YESS ) meraih 97.244 suara. Lalu Paslon Sulton – Adri Paton memperoleh 40.288 suara. Sehingga pasangan ZIAP yang ditetapkan sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih masa jabatan 2025 -2030.
“Komisi Pemilihan Umum menetapkan paslon nomor Urut 2 yakni Saudara Zainal A Paliwang – Ingkong Ala sebagai paslon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Tahun 2024 dengan perolehan suara sah 194.021 periode 2025-2030,”ujar Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid.
Setelah penetapan tersebut, KPU Kaltara selanjutnya bersurat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara dilakukan pelantikan terhadap paslon Zainal A Paliwang-Ingkong Ala.
“Setelah tahapan penetapan pasangan calon terpilih yang kami laksanakan pada hari ini. Berdasarkan peraturan KPU selanjutnya kami akan mengusulkan pengesahan penetapan calon terpilih kepada pemerintah melalui DPRD Provinsi Kaltara, yang kemudian akan kami sampaikan esok hari yang kemudian selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk melakukan proses pelantikan pasangan calon terpilih yang kategorinya tidak mengalami gugatan di Mahkamah Konstitusi,”bebernya. (redaksi)