Banner Header

KPU Bulungan Lakukan Evaluasi Pemilihan 2024, Partisipasi Pemilih Jadi Atensi

redaksi

BULUNGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan menggelar kegiatan Focus Discussion Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Ketua KPU Bulungan Mahdi E Paokuma mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi oleh KPU RI secara berjenjang sampai kabupaten/kota.

“Forum diskusi dalam rangka evaluasi pemilihan tahun 2024. Fokus diskusi ini bagian dari berjenjang secara kualitatif oleh KPU RI secara berjenjang sampai KPU Kabupaten/kota dalam rangka untuk mendiskusikan tahapan secara mendalam,”ujarnya kepada Kaltara News, Senin (24/2/2025).

Baca juga  UKPBJ Selenggarakan Bimtek Peningkatan Kompetensi PA/KPA, PPKOM, dan PPTK

Ada empat topik yang menjadi pembahasan dalam forum diskusi ini, diantaranya terkait rangkaian tahapan pemilu, non tahapan, eksternal, dan kelembagaan, dalam rangka memperkuat kelembagaan pada pilkada berikutnya.

Menurutnya secara keseluruhan proses pemilihan kepala daerah di kabupaten bulungan berjalan dengan baik, hal itu dibuktikan dengan tanpa adanya sengketa proses maupun sengketa hasil. Hanya saja yang menjadi atensi adalah partisipasi pemilih yang mengalami penurunan dari sebelumnya 75 persen pada Pilkada 2020 turun menjadi 66 persen di Pilkada 2024.

Baca juga  Bawaslu Kaltara Sebut Penelitian Administrasi Dokumen Bapaslon Tidak Ada Masalah

“Kalau catatan besar secara keseluruhan sempurna karena tidak ada sengketa proses maupun sengketa hasil. Hanya saja perlu perbaikan mendalam di Pilkada berikutnya khususnya terkait partisipasi pemilih,”tuturnya.

Dalam diskusi ini pihaknya juga menerima berbagai saran dan masukan dari bawaslu, perwakilan partai politik, forkopimda, pemerintah daerah, dan media. yang kemudian akan dikaji untuk disampaikan ke KPU RI untuk merumuskan kebijakan.

Baca juga  Bawaslu Bulungan Gelar Kompetisi Debat Demokrasi Antar Pelajar SMA Sederajat

Lebih lanjut Mahdi mengungkapkan bahwa dimungkinkan terjadi perubahan peraturan kpu di pilkada berikutnya pasca evaluasi yang dilaksanakan oleh KPU secara berjenjang.

“Entah dalam hal apa, ini kita rekam saja nanti kemudian diserahkan secara berjenjang. Pihak kebijakan regulatornya diataslah yang kemudian nanti melakukan perubahan kebijakan itu, pasti itu karena dengan adanya penelitian-penelitian seperti ini,”ungkapnya. (redaksi)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk