Banner Header

Visi Misi Bakal Calon Harus Sesuai RPJPD

redaksi

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur kalimantan utara sesuai rencana pembangunan jangka Panjang daerah (RPJPD).

“Kita hari ini melakukan kegiatan sosialisasi, mensosialisasikan RPJPD Kalimantan utara 2025 sampai 2045 itu seperti apa,” ujar Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis Chairullizza kepada Kaltara News, Sabtu (10/8/2024).

Ia mengatakan bahwa  penyusunan visi dari bakal calon harus sesuai dengan RPJPD. Hal itu sesuai dengan Undang Undang nomor 1 tahun 2015. Untuk itu pihaknya mengundang perwakilan partai politik pada saat penyusunan visi misi bisa menyesuaikan dengan RPJPD Kaltara.

Baca juga  KPU Bulungan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Warga Punan Batu Benau

“Jadi visi misi itu ya sesuai dengan RPJPD terkait dengan pembangunan jangka panjang itu. Kenapa kita undang partai politik karena politik yang bisa menyusun nantinya calon pilgub itu biar tahu bagaimana sih RPJPD itu,” bebernya.

Sementara itu Kepala Bappeda-Litbang Kaltara Bertius menjelaskan bahwa saat ini RPJPD Provinsi Kaltara periode 2025-2045 menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi sampai dengan saat ini hasilnya kita belum terima sementara pelaksanaannya sudah kita lakukan tanggal 23 juni lalu. Tapi sesuai dengan regulasi memang 15 hari ada waktu bagi kemendagri untuk menyampaikan hasilnya dan itu diproyeksikan tanggal 13 Agustus baru disampaikan,” jelasnya.

Baca juga  Anggaran Pilkada Bulungan 2024 Tahap II Sudah Cair, Berikut Besarannya.

Ia menuturkan RPJPD dokumen perencanaan pembangunan  dalam jangka waktu 20 tahun kedepan yang memuat 4 tahapan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Untuk kontestasi Pilkada itu kan RPJMD tahap pertama periode 2025-2029 jadi secara umum visi kita untuk 20 tahun itu sifatnya given demikian juga misi kita ada 8 misi kita sifatnya given,” bebernya.

Sehingga dalam perumusan visi dan misi bakal calon kepala daerah itu tentunya berpedoman pada periode RPJMD dan selaras dengan RPJPD.

Baca juga  Zain A Paliwang - Ingkong Ala Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Periode 2025-2030

“Sesungguhnya bahwa tema yang ada di periode RPJMD pertama 2025-2029 itu yang menjadi pedoman bagi tim menyusun visi dan misinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bertius mengungkapkan bahwa tema RPJMD Pemprov Kaltara periode 2025-2029 adalah penguatan fondasi transformasi untuk pembangunan provinsi Kalimantan Utara. Transformasi meliputi transformasi sosial, ekonomi , dan tata Kelola.

“Tinggal bagaimana pendekatan yang ditawarkan setiap bakal calon untuk mengimplementasikan mewujudkan visi itu. Makanya ada dua dokumen yang kami serahkan ke KPU, yang pertama dokumen RPJPD dan rancangan teknokratik RPJMD tahap pertama yaitu 2025-2029” tutupnya. (redaksi)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk