Banner Header

FP VI Perkuat Pelestarian Mangrove Berbasis Kearifan Lokal di Desa Liagu

redaksi

BULUNGAN – Pelaksanaan Sosialisasi Forest Programme (FP) VI di Desa Liagu, Selasa (28/7), menjadi langkah memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove berbasis kearifan lokal.

Program ini tidak hanya berfokus pada perlindungan lingkungan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Deputy Chief Technical Advisor (DCTA) FP VI, Ir. M. Khairul Rizal, M.Si., menjelaskan bahwa masyarakat menjadi aktor utama dalam pelaksanaan program tersebut.

Baca juga  Bupati – Wabup Bulungan Resmikan Gedung Oikumene

“FP VI dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Pelestarian mangrove harus berjalan seiring dengan peningkatan ekonomi warga melalui pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggung jawab,” kata Khairul Rizal.

Menurut Khairul Rizal, pendekatan yang diterapkan melalui mekanisme Free, Prior and Informed Consent (FPIC/PADIATAPA) dan Participatory Land Use Planning (PLUP) memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan arah pengelolaan wilayahnya berdasarkan adat, budaya, dan pengetahuan lokal.

Selain mendukung konservasi dan rehabilitasi mangrove, FP VI juga menghadirkan berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan ekonomi produktif, penguatan kelompok usaha berbasis mangrove, hingga penguatan kelembagaan desa.

Baca juga  Pencurian Dengan Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi Di Tanjung Selor, Uang Jutaan Rupiah Raib

Program tersebut turut mendorong penyusunan regulasi desa, patroli berbasis masyarakat, serta sinkronisasi pembangunan desa dengan pemerintah daerah agar pengelolaan mangrove dapat berjalan secara berkelanjutan.

Khairul Rizal menegaskan seluruh pelaksanaan program dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga  Kunjungi Polsek Tanjung Palas Timur, Kapolda Kaltara Tekankan Peran Bhabinkamtibmas

“Seluruh penggunaan anggaran diawasi sesuai standar yang berlaku agar tepat sasaran, efektif, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Desa Liagu,” ujarnya.

Sebagai informasi, FP VI didanai melalui hibah senilai EUR20 juta yang merupakan kerja sama antara KfW sebagai lembaga donor, Kementerian Keuangan RI sebagai penerima hibah, dan Kementerian Kehutanan RI sebagai executing agency.

Melalui kolaborasi tersebut, Desa Liagu diharapkan menjadi contoh pengelolaan ekosistem mangrove berkelanjutan yang mengedepankan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal. (dkisp)

Baca Juga