TANJUNG SELOR – Tim Mabes Polri mengamankan empat oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Nunukan lantaran diduga hendak selundupkan narkotika jenis sabu. Salah satu yang turut diamankan adalah PS Kasat Satresnarkoba IPTU Sony Dwi Hermawan.
Saat dikonfirmasi, Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto membenarkan hal itu. Ia menegaskan Polda Kaltara bersama Polri berkomitmen memberantas pelaku tindak kejahatan narkotika tanpa pandang bulu sesuai dengan Asta Cita Presiden RI.
“Jadi kita kita tidak pandang bulu pelakunya apakah itu masyarakat atau aparat,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Kapolda menyebutkan empat orang yang diamankan, salah satunya adalah PS Kasat Satresnarkoba Polres Nunukan.
“Sementara yang dilaporkan ada empat, salah satunya pejabat di Polres Nunukan ya, PS Kasat Resnarkoba,” sebutnya.
Keempat oknum polisi tersebut telah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita fokuskan pengembangan dari Mabes, nanti kita cek pengembangannya,” ungkapnya. (redaksi)