Banner Header

KPU Kaltara Terima Tiga Pemberitahuan Bapaslon Yang Bakal Mendaftar, Berikut Jadwalnya

redaksi

Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid
Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara akan membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara pada Pilkada 2024. Tahapan pendaftaran berlangsung pada 27 sampai 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid mengatakan saat ini pihaknya telah menerima surat resmi dari sejumlah bakal pasangan calon (bapaslon) berkaitan dengan jadwal kedatangannya ke KPU untuk pendaftaran. Keduanya adalah Zainal A Paliwang – Ingkong dan Yansen TP – Suratno.

“Kami menerima dua surat dari pasangan calon terkait pemberitahuan jadwal pendaftaran. Yang pertama kami terima adalah pasangan Zainal-Ingkong itu meminta jadwal di tanggal 29 di jam 11 siang,” ujarnya kepada Kaltara News, Senin (26/8/2024).

Baca juga  Bawaslu Bulungan Ajak Kepala Desa/Lurah Jaga Netralitas Di Pilkada 2024

“Barusan saya terima pasangan calon dari Pak Yansen Pak Suratno itu mengambil jadwal di tanggal 29 di jam 9 pagi. Jadi  ada selisih dua jam, mudah-mudahan ini tidak terganggu, kita berharapnya minimal dari pasangan yang sebelumnya lebih cepat proses pendaftarannya kemudian bisa selesai paling satu setengah jam berikutnya,” sambungnya.

Ia menambahkan satu baspaslon lainnya yang telah berkomunikasi dengan KPU Kaltara yakni Andi Sulaiman – Adri Paton yang dijadwalkan mendaftar pada Rabu 28 Agustus.

“Lalu kemudian hasil komunikasi kami dengan paslon yang lain, diindikasi ada tiga paslon, paslon yang lain pak Sulaiman dan Pak Adri Paton itu baru pemberitahuan ke kami tetapi belum melalui surat resmi di tanggal 28 di jam 3 siang,” ungkapnya.

Baca juga  Polresta Bulungan Lakukan Pengamanan Pemilu Sampai Selesai

Dengan demikian diperkirakan tidak ada paslon yang bakal mendaftar pada Selasa besok. Namun demikian Hariyadi mengungkapkan pihaknya tetap standby untuk mengantisipasi adanya perubahan jadwal atau ada paslon lain yang datang mendaftar.

“Informasi yang kami terima pasangan calon tidak ada yang mau mendaftar di tanggal 27. Tapi jajaran KPU tetap standby mulai  jam 8 sampai 4 sesuai ketentuan tetap standby untuk menerima mana tau ada perubahan atau ada calon lain yang melakukan proses pendaftaran,” ucapnya.

Baca juga  Bawaslu Bulungan Lantik 30 Anggota Panwascam

Lebih lanjut Hariyadi Hamid mengungkapkan untuk proses pendaftaran hanya 32 orang yang diperkenankan masuk ke dalam ruangan, terdiri dari paslon itu sendiri dan 30 lainnya adalah perwakilan partai pengusung dan tokoh masyarakat.

“Untuk pendaftaran nanti yang masuk dalam ruangan itu ada dua pasangan calon (calon gubernur dan wakil  gubernur) ditambah dengan 30 partai pendukung lalu kemudian tokoh, lalu keluarga dari pasangan calon,” bebernya.

“selebihnya para pendukung yang lain kami sudah siapkan kursi diluar itu sebanyak 100 lalu prosesnya nanti akan kami sampaikan layar monitor yang ditayangkan secara langsung,”tutupnya. (redaksi)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk