Banner Header

Pelaksanaan Kampanye Cagub-Cawagub Kaltara Berjalan Aman

redaksi

Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Dan Humas Bawaslu Kaltara Arif Rochman
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Dan Humas Bawaslu Kaltara Arif Rochman

TANJUNG SELOR – Pelaksanaan kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara dalam Pilkada 2024 hingga saat ini berjalan aman. Diketahui tahapan kampanye Pilkada sudah berlangsung sejak 25 September sampai 23 November 2024.

Pimpinan Bawaslu Kaltara Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Arif Rochman mengatakan kegiatan kampanye oleh pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara berlangsung aman.

“Sampai saat ini masukan ke Bawaslu itu masih relatif aman dan tidak ada laporan-laporan terkait dengan pelanggaran kampanye ini,” ujarnya kepada Kaltara News.

Baca juga  Bawaslu Kaltara Tekankan Materi Debat Cagub-Cawagub Jangan Sampai Bocor

Untuk mengoptimalkan pengawasan kampanye pihaknya telah melaksanakan koordinasi dan monitoring kepada seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan/desa.

“Kita juga sudah melaksanakan koordinasi dan monitoring pada seluruh elemen di jajaran Bawaslu, baik di kabupaten, pengawas kecamatan maupun pengawas kelurahan desa,” tuturnya.

Disamping itu pihaknya juga menekankan kepada seluruh paslon ketika melaksanakan kampanye dengan berbagai metode, baik itu rapat terbatas maupun kampanye terbuka agar berkoordinasi dengan Bawaslu.

“Kita tekankan kepada semua pasangan calon ketika melakukan kegiatan kampanye melalui berbagai metode kampanye itu tetap harus menggunakan surat tanda terima pemberitahuan dari kepolisian,” ungkapnya.

Baca juga  Distribusi Logistik Menuju Pilkada Bulungan Berintegritas

Lebih lanjut Arif Rochman juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan dalam kegiatan kampanye sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita harapkan juga kepada seluruh masyarakat termasuk pada media untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar proses kampanye itu juga bisa berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundangan,” harapnya. (redaksi)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk