MALINAU – Dalam operasi sweeping terbaru, Satgas Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) dari Malaysia ke Indonesia di wilayah perbatasan RI-Malaysia. (Selasa,05 November 2024)
Operasi yang dilakukan di Desa Sesua ini membuahkan hasil dengan ditemukan dan disitanya 475 botol miras ilegal. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Yonzipur 8/SMG untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan perbatasan.
Aksi Penggagalan ini terjadi saat Personel Pos Kotis yg melaksanakan Kegiatan Sweeping rutin di desa Sesua pada Senin malam dipimpin Letda Inf Amiruddin. Selanjutnya pada pukul 21.25 WITA ada sebuah mobil Honda Mobilio yang melintas dan langsung diberhentikan oleh personel satgas.
Sertu Sukandi dan beberapa personel yang saat itu ikut dalam giat tersebut kemudian melaksanakan pemeriksaan secara teliti pada kendaraan tersebut dan melihat adanya benda asing yang terselibung plastik hitam yang saat di cek ternyata berisi 475 miras merek Huster dari malaysia yang hendak diselundupkan ke Indonesia,tanpa basa-basi Barang bukti tersebut langsung diamankan dan selanjutnya dilaporkan secara berjenjang ke komando atas.
Dansatgas Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti, menyatakan, “Keberhasilan ini menegaskan komitmen kami untuk terus menjaga perbatasan dari segala bentuk ancaman penyelundupan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah ini demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.”
Melalui operasi rutin ini, diharapkan kawasan perbatasan akan selalu aman dari ancaman penyelundupan dan peredaran barang ilegal, serta tercipta lingkungan yang aman dan sejahtera bagi seluruh warga.
Satgas Yonzipur 8/SMG akan terus berupaya untuk meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan demi menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber : Penrem 092 Maharajalila