Banner Header

Bawaslu Kaltara Pantau Pergerakan Massa Saat Antar Bapaslon Mendaftar Ke KPU

redaksi

TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah melakukan kajian terhadap relawan yang turut mengantar bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Kaltara saat melakukan deklarasi hingga mendaftar ke KPU.

Pimpinan Bawaslu Kaltara Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sulaiman mengatakan selain melakukan pengawasan terhadap keabsahan dokumen para bapaslon, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap pergerakan massa yang ikut mengantar para bapaslon.

“Memang catatan lain sebenarnya yang sampai hari ini masih menjadi kajian adalah pergerakan massa,” ujarnya kepada Kaltara News, Jumat (30/8/2024).

Ia mengungkapkan dalam pergerakan massa tersebut pihaknya mengambil beberapa foto untuk kemudian dianalisis untuk memastikan tidak ada pelanggaran khususnya terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga  Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto Silatuhrami Dengan Awak Media

“Karena itu masih dalam bentuk foto itu kita harus analisis nanti, kalau misalnya ada dugaan nanti kita bawa ke pimpinan. Apa itu misalnya pelibatan orang-orang yang dilarang untuk ikut serta membawa rombongan bakal calon seperti misalnya netralitas ASN,” ungkapnya.

Hasil jepretan tersebut telah dituangkan dalam laporan hasil pengawasan (LHP) untuk kemudian ditelusuri. Jika terbukti ada dugaan pelanggaran maka akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita sudah buat LHP nya kalau istilahnya laporan hasil pengawasan semua dokumen-dokumen hasil foto itu sudah dilampirkan. Kita berencana untuk mengkaji setelah kemudian seluruh proses pendaftaran calon ini selesai. Kemudian kita pantau berdasarkan hasil jepretan kita, kalau ada kita akan proses,” pungkasnya.

Lebih lanjut Sulaiman menuturkan selama proses pendaftaran berlangsung mulai dari 27 sampai 29 Agustus 2024 berjalan dengan baik. Pihaknya pun mengapresiasi KPU Kaltara yang memberikan kemudahan kepada Bawaslu dalam pengawasan

Baca juga  Bawaslu Kaltara Launching Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

“Sejauh ini komunikasi dan koordinasi teman-teman KPU sangat memudahkan kita untuk kemudian bisa mengakses terutama data yang berkaitan dengan surat persetujuan dari partai politik atau yang populer disebut B1 KWK. Sejauh ini apa yang disampaikan KPU itu juga data yang diserahkan kepada kita,” ucapnya.

Pihaknya juga sebelumnya telah menekankan kepada KPU untuk menjaga integritas dengan memperlakukan seluruh bapaslon secara adil ketika mendaftar.

“Bagaimana kemudian kita bisa memperlakukan hal yang sama kepada bakal calon, sejauh ini kami memberikan apresiasi kepada teman-teman KPU karena sudah melaksanakan himbauan-himbauan dari Bawaslu,” tutupnya. (redaksi)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk