Banner Header

Empat Daerah Di Kaltara Belum Laksanakan Rapat Pleno

redaksi

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara menyampaikan hingga saat ini baru Kabupaten Tana Tidung melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten. Sementara empat daerah lainnya belum melaksanakan.

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan bahwa empat daerah yang belum melakukan rapat pleno tingkat kabupaten/kota yakni Bulungan, Malinau, Nunukan, dan Tarakan.

“Informasi terakhir sudah mulai berproses pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten yaitu Tana Tidung,” ujarnya kepada Kaltara News, Senin (26/2/2024).

Baca juga  Jibom Brimob Polda Kaltara Laksanakan Sterilisasi Lokasi Rapat Pleno Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi

Untuk Bulungan masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI. Sedangkan untuk Kabupaten Malinau masih berlangsung rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Sementara Kabupaten Nunukan dan Tarakan terdapat pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga masih menyelesaikan penghitungan di tingkat kecamatan.

“Untuk yang tiga daerah Nunukan, Malinau, dan Tarakan itu masih berproses. Memang kalau Malinau secara keseluruhan banyak banget dan luas sekali. Untuk Nunukan dan Kota Tarakan, karena kemarin juga masih ada PSU. Sehingga teman-teman harus menyelesaikan proses itu untuk dibawa ke tingkat Kecamatan,” jelasnya.

Baca juga  Wagub Hadiri Peringatan Hari Konsumen Nasional

Ditargetkan rekpitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan selesai paling lambat tanggal 2 Maret 2024. Kemudian di lanjutkan rapat pleno rekapitulasi ditingkat kabupaten.

“Berdasarkan jadwal tahapan, batas akhir rekapitulasi di tingkat kecamatan tanggal 2 Maret. Nantinya durasi ini masih cukup untuk teman-teman di Kecamatan berkecimpung menyelesaikan sesuai dengan waktu yang di tentukan,” terangnya.

Baca juga  KPU Kaltara Tetapkan Perolehan Kursi Parpol Di DPRD Kaltara, Berikut Hasilnya

“Untuk di tingkat Kabupaten, tentu setelah seluruh di kecamatan selesai sudah bisa menjadwalkan pelaksanaan rapat pleno di tingkat Kabupaten,” sambungnya.

Lebih lanjut Suryanata mengungkapkan secara keseluruhan proses rekapitulasi tingkat kecamatan se kaltara berjalan aman dan lancar.

“Sampai hari ini laporan dari teman-teman di Kupaten/Kota bahwa pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan berjalan lancar,” tutupnya. (redaksi)

Baca Juga