TANJUNG SELOR – Dua daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) berpotensi memiliki calon tunggal alias melawan kotak kosong pada Pilkada 2024. Dua daerah itu yakni kota Tarakan dan Kabupaten Malinau yang masing-masing hanya memiliki satu bakal pasangan calon (bapaslon).
“Di Kaltara itu ada dua daerah yang didalam proses pendaftaran 27 sampai 29 Agustus kemarin itu cuman satu bakal pasangan calon,” ujar Chaerullizza selaku Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis Dan Penyelenggaraan.
Ia mengatakan sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tarakan dan KPU Kabupaten Malinau telah melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran tanggal 30 Agustus sampai 1 September. Kemudian perpanjangan pendaftaran calon kepala berlangsung tanggal 2 sampai 4 September.
“Dari hasil laporan hasil tadi malam (Rabu,red)) sampai pukul 23.59 WITA itu tidak ada bakal pasangan calon yang mendaftar kembali di KPU Tarakan dan KPU Malinau,” ungkapnya.
Dengan demikian dua daerah itu dipastikan memiliki calon tunggal alias melawan kotak kosong. Menurut Ruly kepastian tersebut baru akan diketahui setelah KPU menetapkan pasangan calon pada 22 September mendatang.
“Belum tentu juga karena ini masih proses pemeriksaan administrasi sehingga setelah petapan baru bisa kita pastikan apakah dua daerah tersebut melawan kotak kosong,” bebernya.
Diketahui KPU Tarakan hanya menerima satu bapaslon yang mendaftar yakni dr. khairul – Ibnu Saud. Sementara di Bumi Intimung satu-satunya bapaslon yang mendaftar ke KPU Malinau yakni Wempi W Mawa – Jakaria. (redaksi)