BULUNGAN – Setelah melalui rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon (paslon) Bupati Dan Wakil Bupati Bulungan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan resmi menetapkan dua paslon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Bulungan Mahdi E Paokuma mengatakan setelah melewati berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran penelitian administrasi, sampai dengan perbaikan disimpulkan kedua bapaslon dinyatakan memenuhi syarat.
“Maka pada hari ini sesuai timeline (Minggu, red) yang ada penetapan pasangan calon atas nama Datu Iman-Cheito Karno kemudian pasangan calon pak Syarwani Pak Kilat kami tetapkan sebagai pasangan calon yang sah sebagai peserta pilkada Bulungan tahun 2024,” ujarnya kepada Kaltara News, Minggu (22/9/2024).
Tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut paslon yang berlangsung hari ini Senin (23/9/2024) di Lapangan Agatis.
“Setelah ditetapkan maka yang paling dekat adalah pengambilan nomor urut yang dilaksanakan besok bagi peserta. Tanggal 25 sudah bisa melaksanakan yang Namanya kampanye,” ungkapnya.
Lebih Lanjut Mahdi mengungkapkan untuk paslon petahana wajib menyerahkan surat cuti paling lambat 24 September atau sebelum memasuki tahapan kampanye.
“Kalau cuti itu kan pada saat mau melaksanakan kampanye yang bersangkutan menyerahkan surat cuti, tiu ditembuskan ke Bawaslu dan juga KPU,” pungkasnya. (redaksi)