Banner Header

Sosialisasi Perda, Pemprov Perkuat Akses Layanan Sosial Berkeadilan

redaksi

TANJUNG SELOR – Upaya memperkuat pelayanan sosial di Kalimantan Utara (Kaltara) terus dilakukan. Salah satunya melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang digelar di Gedung Gabungan Dinas II, Rabu (6/5).

Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Kaltara yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Setdaprov Kaltara, Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T., yang menekankan pentingnya kesamaan pemahaman dalam menjalankan kebijakan sosial.

Baca juga  Minta Kepala Perangkat Daerah Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

Robby menegaskan bahwa kesejahteraan sosial bukan sekadar program, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Ini tentang bagaimana masyarakat bisa hidup lebih baik dan memiliki perlindungan sosial yang layak,” ucapnya.

Ia menjelaskan, melalui regulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, memperkuat ketahanan sosial, serta memulihkan fungsi sosial individu maupun kelompok yang mengalami permasalahan sosial.

Baca juga  Binrohtal Polda Kaltara Jadi Pemicu Integritas dan Benteng dari Pelanggaran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga berkomitmen mendorong kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan serta memperluas akses pelayanan sosial yang berkeadilan.

Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha.

Baca juga  Pemprov Kaltara Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Selain itu, pengelolaan data yang sistematis dan terintegrasi sesuai kebijakan Satu Data Indonesia menjadi hal penting dalam mendukung ketepatan sasaran program.

“Data yang valid dan mutakhir memastikan bantuan serta pelayanan sosial tepat sasaran dan tidak tumpang tindih program,” jelasnya.

Menutup kegiatan, Robby mengajak seluruh peserta menjadikan sosialisasi ini sebagai langkah awal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang sosial. (dkisp)

Baca Juga