TANJUNG SELOR – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor segera naik status dari Tipe I B menjadi I A. Kenaikan status itu akan di putuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan – RB) pada Agustus nanti.
“Besar kemungkinan akan naik jadi I A dengan kekhususan Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) ujar Humas PN Tanjung Selor Miftah Nasution kepada Kaltara News, Kamis (18/4/2024).
Miftah menambahkan pihaknya dalam waktu dekat berencana membangun Gedung untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). “Nanti bulan 5 dari Mahkamah Agung akan meninjau rencana pembangunan Gedung untuk Pengadilan kekhususannya Tipikor dan PHI-nya,” tambahnya.
Ketika PN Tanjung Selor resmi naik status menjadi tipe I A, secara otomatis hakim-hakim yang bertugas menyesuaikan dengan pangkat dan golongan. Artinya Hakim yang bertugas saat ini akan di mutasi ke Pengadilan setingkat tipe I B.
“Jadi hakimnya kami-kami, termasuk saya karena pangkat dan golongannya belum bisa, akan di mutasi ke Pengadilan Biasa dari Mahkamah Agung. Yang sudah memiliki sertifikat tipikor dan sertifikat PHI termasuk juga Hakim-Hakim Ad Hoc Tipikornya dan Ad Hoc PHI nya,” terangnya.
“Berdasarkan pengalaman-pengalaman kita biasanya orangnya dulu ada baru gedungnya. Sudah hampir dua tahun ini Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara ada dua orang sayangnya selama ini belum ada melaksanakan tugas dalam mengadili perkara tapi melaksanakan tugas sehari-hari sebagai administrasi,” sambungnya.
Lebih lanjut Miftah mengungkapkan kenaikan status PN Tanjung Selor menjadi I A sangat diperlukan. Sebab selain karena kebutuhan, juga karena PN Tanjung Selor terletak di Ibu Kota Provinsi Kaltara.
“Berdasarkan kebutuhan yang pertama, yang kedua mengenai struktur wilayah hukum di Perundangan-Undangan di sebutkan bahwa di Ibukota Provinsi itu harus ada Pengadilan Tindak Pindana Korupsi,” ungkapnya. (redaksi)