BULUNGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Sesuai tahapan pengumuman dan pendaftaran calon anggota KPPS dimulai pada 17 September 2024.
“Rencana kami buka tanggal 17 September, kemudian pendaftaran itu sampai di tanggal 21,” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bulungan Hasnadi kepada Kaltara News, Senin (16/9/2024).
Ia menuturkan rekrutmen ini sesuai dengan keputusan KPU nomor 475 tahun 2024, tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota di pilkada 2024.
“Nanti proses pendaftaran melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS). Jadi PPS yang merekrut, berkas itu dibawa ke sekretariat PPS,” jelasnya.
Sesuai dengan PKPU tersebut masa kerja KPPS akan berlangsung mulai 7 November hingga 8 desember 2024. Adapun jumlah anggota KPPS yang akan direkrut sebanyak sebanyak 2.198 orang tersebar di 314 TPS.
“Setiap TPS itu berjumlah 7 orang, jadi jumlah yang akan kami rekrut itu sebanyak 2.198 orang,” sebutnya.
Lebih lanjut Hasnadi mengungkapkan jika jumlah pendaftar tidak memenuhi kebutuhan maka pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah untuk melibatkan pelajar atau tenaga pendidik sebagai anggota KPPS.
“Jika didalam satu wilayah di TPS itu kekurangan kami menggunakan metode kerjasama pemerinta desa dan kelurahan. Misalnya SMA sederajat, kemudian ada wilayah-wilayah memang SDM nya tidak memenuhi persyaratan kita ambil petugas di wilayah terdekat,” ungkapnya. (redaksi)