Banner Header

Bawaslu Kaltara Gelar Rakor Pembentukan PTPS, Yakobus: Utamakan yang berintegritas

redaksi

NUNUKAN – Bawaslu Kaltara gelar rapat koordinasi pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada serentak tahun 2024 bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltara di cafe sayn, Kabupaten Nunukan. (15/09/2024)

Yakobus, selaku anggota Bawaslu Kaltara berpesan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk disampaikan ke Panwas Kecamatan agar merekrut Pengawas TPS yang berintegritas, hal ini dikarenakan Pengawas TPS adalah cerminan lembaga Bawaslu.

“Mereka adalah cerminan lembaga, Mereka yang mengawasi langsung di TPS, bertemu langsung dengan pemilih, jika mereka tidak berintegritas atau tidak netral maka Bawaslu juga akan kena dampaknya.” Ucap yakobus dihadapan Bawaslu Kabupaten/Kota

Baca juga  Tingkat Keselamatan Berkendara, Pemkab Bulungan Gencar Pasang PJU

Yakobus juga memerintahkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk aktif mensosialisasikan perekerutan Pengawas TPS, agar pendaftar lebih banyak sehingga lebih banyak pilihan dan dapat menghasilkan pengawas yang berintegritas dan berkapabilitas.

“Teman-teman Kabupaten/Kota juga wajib hukumnya aktif mensosialisasikan, sampaikan juga ke Panwas Kecamatan kita agar lebih aktif lagi mensosialisasikannya, lebih banyak pendaftar lebih bagus, kita bisa pilih mana yang terbaik.”tambahnya

Selain itu, Ketua Bawaslu Nunukan, Yusran menyampaikan bahwa tantangan dalam perekrutan Pengawas TPS justru terletak pada wilayah perkotaan, hal tersebut dikarenakan jumlah TPS di wilayah perkotaan sangat banyak sehingga menjadi tantangan untuk mencari kader-kader pengawas TPS. Berbeda halnya diwilayah pedalaman yang sebagian besar setiap desa hanya satu TPS, jika tidak terdapat pendaftar Pengawas TPS maka dapat ditugaskan Pengawas Desanya yang mengawasi langsung di TPS.

Baca juga  Kepala Daerah Wajib Cuti Saat Ikut Kampanye Pemilu 2024

“Menurut saya tantangan kita itu ada di daerah perkotaan dikarenakan dalam satu Kelurahan jumlah TPSnya puluhan, sehingga harus tingkatkan animo masyarakat untuk berminat menjadi Pengawas TPS.”jelas YBawaslu-kaltara

Sebagai informasi bahwa pendaftaran Pengawas TPS dimulai sejak tanggal 12 September 2024 dan berakhir pada tanggal 28 September 2024.

Bagi masyarakat yang ingin terlibat aktif dalam Pilkada serentak khususnya menjadi Pengawas TPS dapat mengunjungi langsung Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwas Kecamatan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (*/red)

Iklan

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk