NUNUKAN – Maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk secara ilegal ke Malaysia melalui Sebatik, Kabupaten Nunukan menjadi perhatian serius oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (B2PMI).
Hal itu dibuktikan saat Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani melakukan kunjungan resmi ke Nunukan, Kamis (13/6/2024).
Setelah tiba di Nunukan, Mantan Anggota DPD RI ini langsung mendatangi sejumlah titik perlintasan keluar masuk Indonesia – Malaysia yang kerap digunakan masyarakat di Pulau Sebatik, termasuk PMI yang hendak bekerja di Malaysia secara ilegal.
Benny Rhamdani mengatakan kunjungan ini secara khusus untuk melihat langsung jalur keluar masuk yang kerap disalahgunakan oleh pelintas ilegal.
“Tujuan kami yang memiliki kapasitas sebagai BP2MI ingin memastikan bahwa setiap warga negara kita atau anak bangsa yang ingin bekerja ke luar negeri harus menggunakan dokumen-dokumen yang resmi sebagai pekerja,” ujarnya.
Benny mengaku tidak menginginkan adanya pekerja yang keluar negeri tercatat sebagai pekerja Unprosedural atau ilegal. Sebab, mereka yang masuk secara ilegal dipastikan tidak akan mendapatkan perlindungan dari negara asal.
Berbeda halnya dengan pekerja resmi atau legal, sebelum berangkat para PMI legal akan mendapatkan pembekalan, medical check up, surat pernyataan keluarga dan surat laporan pemerintah setempat.
“Kalau prosedur itu mereka lewati, maka kami pastikan bahwa peran negara akan hadir dalam menjamin setiap hak dan keamanan mereka bekerja di luar negeri. Bahkan, kami di BP2MI itu ada istilahnya bagaimana perlindungan itu dari ujung rambut bahkan ujung kaki untuk PMI legal kita,” tegasnya.
Adapun proses pencegahan keluar masuknya PMI secara ilegal, lanjut Benny, tentu tidak dapat dikerjakan oleh pihak BP2MI sendiri. Perlu sinergitas dan soliditas dari seluruh stakeholder, baik dari TNI – Polri, Pemerintah Pusat bahkan Pemerintah Daerah.
“Jadi kita tentu tidak bisa bekerja sendiri, butuh peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga. Karena disitulah peran negara harus hadir. Kemudian Pemerintah jangan sampai kalah dengan sindikat para mafia penempatan ilegal. Saya selalu mengingatkan kepada masyarakat hingga pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) kalau kita mengetahui adanya kejahatan itu lantas kita biarkan itu terjadi, maka kita bagian dari kejahatan itu sendiri dan bagi kami di BP2MI serta aparat maka kita sudah melakukan pembiaran kejahatan itu,” tegas Benny.
Benny menambahkan, berdasarkan laporan masyarakat bahwa upaya pencegahan dan penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nunukan sudah berjalan baik. Untuk itu pihaknya mengapresiasi komitmen Pemerintah dan APH di Nunukan yang telah menjamin keselamatan para anak bangsa Indonesia.
“Pencegahan dan penindakan CPMI ilegal di Nunukan sudah sangat membaik, karena apa kita ingin menjamin bahwa WNI kita terhindarkan dari upaya eksploitasi dan kekerasan di negara tujuan, baik kekerasan fisik bahkan kekerasan seksual. Tidak itu saja, kita juga tidak menginginkan mereka mendapat upah yang tidak layak sehingga mereka jadi terkatung-katung di negara orang,” tutupnya. (*/redaksi)