Banner Header

Dua Parpol Raih Jumlah Suara Sama Di Dapil Bulunagn I Versi Metode Sainte Lague

redaksi

BULUNGAN – Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan di Kabupaten Bulungan telah selesai. Hasilnya ditemukan dua partai politik (Parpol) pada Daerah Pemilihan (Dapil) Bulungan I yang diduga memperoleh jumlah suara yang sama. Hal itu diketahui pasca dilakukan penghitungan dengan metode Sainte Lague sehingga berpotensi menjadi polemik.

“Silahkan partai politik yang menghitung sendiri atau masyarakat menghitung sendiri. Tapi untuk penetapan sendiri nanti setelah rekapitulasi perolehan tingkat kabupaten,” ujar Ketua KPU Bulungan Lili Suryani kepada Kaltara News, Sabtu (24/2/2024).

Ia mengatakan berkaitan dengan hal itu pihaknya telah melaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi. Disisi lain pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI untuk pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.

Baca juga  KPU Bulungan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Warga Punan Batu Benau

“Untuk lebih clear-nya kita sudah menyampaikan laporan ke KPU  RI melalui KPU Provinsi. Nanti kan apapun hasilnya kami tunggu dari KPU RI dan KPU Provinsi. Yang jelas perolehan suara sudah ada, tinggal kita tetapkan di tingkat KPU Kabupaten setelah itu kita sampaikan ke partai politik.

Ia menjelaskan sesuai regulasi peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) penetapan kursi baru bisa diputuskan setelah dilakukan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Dengan catatan tidak ada gugatan dari partai politik terhadap hasil rekapitulasi tersebut.

Baca juga  Bawaslu Bulungan Lantik 30 Anggota Panwascam

“Kan rekapan berjenjang tuh dan ada masa mereka melakukan gugatan kemudian jika setelah itu tidak ada gugatan baru penetapan kursi. Jika ada yang menggugat ke MK masih proses. Nanti kita menetapkan kursi itu setelah tidak ada gugatan di MK,” jelasnya.

Berdasarkan data dari hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada Daerah Pemilihan (Dapil) Bulungan I Tingkat Kecamatan. Terdapat 9 partai politik yang memperoleh suara tertinggi di Dapil tersebut yakni Partai Golkar 5.820 suara, Gerindra 3.998 suara, NASDEM 3.303, PPP 2.767 suara, PDIP 2.742 suara, PAN 2.517 suara, PKS 1.963 suara, HANURA 2.585 suara, dan PBB 1.940 suara.

Baca juga  KPU Bulungan Rekrut 2.198 Anggota KPPS

Dari perolehan tersebut, delapan partai dipastikan mendapatkan satu kursi legislatif Dapil Bulungan I. Sementara satu kursi lainnya masih menjadi polemic karena berdasarkan metode Sainte Lague yang digunakan untuk menghitung suara pemilihan legislatif (Pileg). Partai Golkar dengan suara tertinggi dan telah mendapatkan satu kursi, otomatis pembaginya naik diangka 3 (5.820/3 = 1.940, sementara PBB yang belum mendapat kursi, pembaginya tetap 1 (1.940/1 = 1.940) sehingga hasil perolehan suara kedua partai tersebut sama. Dengan demikian penentuan satu kursi terakhir apakah menjadi milik Golkar atau PBB masih menunggu penetapan dari KPU Bulungan. (redaksi)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk