TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Rapat Koordinasi bersama KPU Kabupaten/Kota terkait titik lokasi pelaksanaan rapat umum kampanye terbuka untuk Pemilu 2024. Diketahui rapat kampanye terbuka berlangsung Tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
“Jadi hari ini kita melaksanakan Rapat Koordinasi antar KPU Kabupaten/Kota terkait titik lokasi pelaksanaan rapat umum kampanye terbuka,” ujar Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami kepada Kaltara News, Rabu (17/1/2024).
Ia mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun titik lokasi kampanye terbuka di masing-masing kpu kabupaten,kota. Pihaknya sendiri telah menyusun jadwal rapat umum kampanye terbuka baik untuk calon Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik dan DPD RI.
“Ini kami perlu lakukan untuk kemudian selanjutnya teman-teman KPU Kabupaten/Kota akan membuat jadwal kampanye rapat umum terbuka. Kami di KPU Provinsi sudah Menyusun jadwal rapat umum kampanye terbuka baik calon Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik dan DPD RI,” bebernya.
Ia menjelaskan titik pelaksanaan rapat umum kampanye terbuka sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah untuk direkomendasikan masing-masing kpu,kabupaten kota,, kemudian kampanye terbuka ini akan menghadirkan massa yang banyak sehingga pelaksanaannya harus menyampaikan ke pihak kepolisian yang ditembuskan ke kpu dan bawaslu.
“Totalnya lebih 50 titik di masing-masing Kabupaten/Kota, variatif karena titik lokasi ini sepenuhnya ditentukan pemerintah daerah. Setelah kita dapat penetuan titik lokasi dari pemerintah daerah kemudian selanjutnya KPU membuat Surat Keputusan (SK) penetapan titik lokasi yang sudah direkomendasikan pemerintah daerah.
“Secara umum bahwa kampanye rapat umum terbuka tentu menghadirkan banyak massa, tentu dengan memperhatikan kapasitas tempat. Ini tentu pemerintah daerah sudah mempertimbangkan baik keamanan, akses, dan lain,” sambungnya.
Berdasarkan data dari Kpu Kaltara terdapat 187 titik pelaksanaan rapat umum kampanye terbuka yang tersebar di 5 Kabupate/Kota, yakni Tarakan 4 titik, Malinau 87 titik, Nunukan 24 titik, Tana Tidung 29 titik, dan Bulungan 43 titik. (redaksi)