Banner Header

Pembelian LPG 3 Kg Menggunakan KTP Di Bulungan Mulai Diberlakukan

redaksi

BULUNGAN – Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan masyarakat membeli liquified petroleum gas LPG 3 Kg memakai Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga mulai tanggal 1 Januari 2024. Kebijakan tersebut bertujuan agar LPG subsidi tepat sasaran. Di Bulungan kebijakan Kementerian ESDM ini mulai diterapkan

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Dan Perdagangan Kabupaten Bulungan Errin Wiranda mengatakan penerapan pembelian LPG 3 Kg dengan membawa k-t-p elektronik mulai diberlakukan per tanggal 1 januari 2024. Pihaknya difasilitasi oleh pihak Pertamina terkait skema pembelian LPG 3 Kilo mulai dari Agen ke Pangkalan hingga ke Konsumen dalam hal ini masyarakat.

Baca juga  Asa Pemkab Bulungan Mempertahankan Suku Punan Batu Benau

“Kita sudah difasilitasi langsung dengan pertamina bersama dengan agen kemudian pangkalan juga, mereka memfasilitasi itu kan sesuai dengan peraturan disepakati bersama pemerintah pusat. Kita taunya sampai ke pangkalan,” ujarnya kepada Kaltara News, Kamis (4/1/2024).

Untuk pembelian LPG 3 Kg oleh masyarakat ke Pangkalan tidak dibatasi, hanya saja pihaknya menyarankan kepada pangkalan agar setiap Kepala Keluarga (KK) maksimal bisa membeli sebanyak 4 tabung gas LPG dalam sebulan. Hal itu sesuai dengan kuota yang diusulkan ke Pertamina. Tujuannya agar penyalurannya bisa merata ke masyarakat.

Baca juga  Pemprov Kaltara Bersama DPRD Setujui Ranperda Pemberantasan Narkotika

“Ini kan pangkalan punya wilayah, pangkalan itu kan cukup banyak tersebar, kita harapkan masyarakat membeli di pangkalan gas LPG 3 Kg. Jadi kita harapkan kalau pengecer kan tidak ada ijinnya jadi masyarakat membeli di pangkalan,” terangnya.

Baca juga  Pemprov Kaltara Komitmen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Errin menambahkan untuk dalam kota harga LPG 3 Kg di Pangakalan dijual RP 26.000 per tabung sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Sedangkan luar kota dijual bervariasi, menyesuaikan rute pendiristribusian.

“Untuk dalam HET nya RP 26.000, sedangkan luar kota ada RP 28.000 tergantung jarak angkutannya,” tambahnya. (redaksi)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk