Banner Header

Pengerjaan Jembatan Sebawang Tak Kunjung Selesai, Diduga Ada Ketidaksesuaian Dokumen Tender

redaksi

Proyek pembangunan Jembatan Sungai Sebawang di Jalan Padat Karya, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kalimantan Utara
Proyek pembangunan Jembatan Sungai Sebawang di Jalan Padat Karya, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kalimantan Utara

TANA TIDUNG — Proyek pembangunan Jembatan Sungai Sebawang di Jalan Padat Karya, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kalimantan Utara, kembali menuai sorotan warga. Pekerjaan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut hingga kini belum rampung, padahal diharapkan menjadi akses vital bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

Salah satu warga Sesayap, Natalius Jhon, mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam dokumen pengadaan proyek tersebut. Berdasarkan analisisnya, panitia tender diduga menggunakan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang tidak sesuai dengan jenis pekerjaan konstruksi jembatan.

“Dalam dokumen pengadaan, SBU yang digunakan adalah SI003 (Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya) atau BS001 (Konstruksi Bangunan Sipil Jalan). Padahal, menurut Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021, pekerjaan jembatan seharusnya menggunakan SBU SI004 (Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan),” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Baca juga  92 CJH Asal Bulungan Siap Berangkat Ke Tanah Suci

Ia menambahkan, ketidaksesuaian tersebut berpotensi melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 junto Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur pentingnya kesesuaian kualifikasi penyedia dengan jenis pekerjaan. Selain itu, dugaan pelanggaran juga dapat berimplikasi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Pemerintah daerah wajib transparan. Kami ingin melihat dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) jembatan itu, apakah semua sudah sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.

Baca juga  Paslon Wajib Sampaikan LADK Sebelum Tahapan Kampanye

Jhon juga menyoroti kurangnya keterbukaan informasi dari pihak pemerintah daerah. Menurutnya, hal itu menimbulkan kecurigaan publik dan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana APBD.

“Kami hanya ingin pemerintah tegas dalam mengawasi pembangunan dari dana rakyat. Jangan sampai anggaran habis, tapi hasilnya tidak jelas,” tegasnya.

Proyek pembangunan Jembatan Sungai Sebawang di Jalan Padat Karya, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kalimantan Utara

Baca juga  Caleg PKN Arham Beralih Dukung Dino Andrian Lolos ke DPRD Kaltara

Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tana Tidung, Punjul Sidi Waluyo, menyebutkan bahwa pembangunan tahap pertama jembatan pada 2024 telah berjalan sesuai kontrak dan akan dilanjutkan ke tahap kedua pada 2025.

“Silakan datang langsung ke kantor DPUPR untuk informasi lebih detail,” kata Punjul melalui pesan singkat, Sabtu (27/9/2025).

Namun hingga berita ini diterbitkan, Punjul belum memberikan keterangan lanjutan. Upaya konfirmasi media dengan mendatangi kantor Dinas PUPR berulang kali tidak membuahkan hasil. Seorang staf menyebut Punjul tidak berada di tempat, sementara panggilan telepon dan pesan singkat juga belum direspons. (*/lex)

Baca Juga