BULUNGAN – Sebuah kerangka mayat ditemukan kepolisian di KM 48, jalan poros Bulungan – Berau pada Rabu (21/5/2025).
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Kasi Humas IPTU Magdalena Lawai saat dikonfirmasi membenarkan penemuan tersebut.
“Penemuan kerangka manusia di KM 48 jalan poros bulungan- Berau,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).
Menindaklanjuti pemenemuan itu, Subdit Identifikasi Ditreskrimum Polda Kaltara, Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Bulungan, Unit Resmob Satreskrim Polresta Bulungan dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Palas Timur. Melakukan olah TKP pada Rabu 21 Mei 2025 sekitar pukul 19.50 wita.
Hasil olah TKP diketahui Korban berinisial H (56), Suku Toraja, beralamat jalan poros KM 48 Bulungan- Berau, Desa Sajau Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan bekerja sebagai pekebun.
“Korban menurut keterangan keluarga mempunyai riwayat penyakit lambung, korban tinggal di pondok tersebut hanya seorang diri,” ungkapnya.
Jenazah korban telah dilakukan visum luar oleh Dokter Rumah Sakit Umum Daerah H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor dan hasil visum masih menunggu.
“Keluarga korban menolak dilakukan otopsi, jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk di makamkan,” bebernya. (redaksi)