BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, menyampaikan kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam sambutannya pada Musyawarah Cabang VII Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Bulungan, Sabtu (17/5).
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., mengumumkan bahwa pemerintah daerah telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kabar bahagia, dua hari lalu kami sudah mendapatkan persetujuan untuk menaikkan TPP bagi ASN dan P3K. Paling lambat, bulan Juni ini kita mulai realisasikan pembayarannya,” ujar Syarwani.
Bupati menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan TPP tidak bersifat seragam, melainkan mempertimbangkan indeks kesulitan dan keterpencilan wilayah tugas masing-masing ASN. Hal ini, menurutnya, menjadi bentuk keadilan yang kontekstual.
“Teman-teman yang bertugas di wilayah terpencil seperti Peso pasti mendapatkan perhatian lebih besar daripada yang bertugas di pusat kota. Karena adil itu bukan berarti harus sama rata. Kita harus rasional dan profesional melihat tantangan di lapangan,” tegasnya.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya Pemkab Bulungan untuk memperkuat sistem layanan kesehatan di daerah, termasuk menanggulangi ketimpangan distribusi tenaga medis dan memastikan keberadaan petugas kesehatan di posyandu maupun puskesmas pedalaman.
“Saya tidak ingin mendirikan posyandu yang kosong. Karena itu, sejak rekrutmen PPPK, saya tekankan agar anak-anak dari desa tempat tugas yang diangkat. Supaya mereka tidak meninggalkan tempat dan sudah paham betul kultur masyarakatnya,” harapnya. (dkip)