Banner Header

Sedimentasi Pelabuhan Kayan II, Penyedotan Dijadwalkan Pekan Ini

redaksi

BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan segera menangani pendangkalan akibat sedimentasi di dermaga kedatangan Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor. Penyedotan material sedimentasi dijadwalkan dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Sekretaris Daerah Bulungan, H. Risdianto, mengatakan peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati Bulungan untuk memastikan kondisi dermaga sekaligus menentukan langkah penanganan.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, hari ini saya meninjau langsung kondisi pendangkalan akibat sedimentasi di dermaga kedatangan Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor,” ujar Risdianto, Selasa (25/8).

Baca juga  DPRD Bulungan Dukung Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran di Setiap Kecamatan

Peninjauan turut dilakukan bersama Kapolresta Bulungan, Kepala Dinas Perhubungan Bulungan, serta Kepala Pos Pelabuhan Kayan II UPP Tanjung Selor. Dari hasil pengecekan, disepakati penanganan awal dilakukan dengan penyedotan sedimentasi.

“Dalam hasil peninjauan itu disepakati untuk dilakukan penyedotan yang dijadwalkan Kamis (27/8),” bebernya.

Selama proses penanganan, aktivitas bongkar muat penumpang di dermaga kedatangan untuk sementara dialihkan ke dermaga keberangkatan. Langkah ini dilakukan agar pelayanan transportasi sungai tetap berjalan.

Baca juga  STIT Al-Anshar Tanjung Selor Buka Rekrutmen Dosen Tetap Prodi PAI Tahun 2025

“Untuk sementara, aktivitas bongkar muat penumpang menggunakan dermaga keberangkatan,” jelas Risdianto.

Risdianto menuturkan, persoalan sedimentasi di alur pelayaran Sungai Kayan membutuhkan penanganan jangka panjang. Pendangkalan yang terjadi secara berulang dinilai dapat mengganggu kelancaran transportasi sungai apabila tidak ditangani secara berkelanjutan.

Baca juga  Spedboat Terbalik Di Perairan Bulungan, 5 Meninggal 2 Belum Ditemukan

“Untuk jangka panjang, alur pelayaran di Sungai Kayan ini memang menjadi persoalan akibat sedimentasi,” tuturnya.

Pemkab Bulungan pun berencana mengusulkan penanganan sedimentasi secara lebih menyeluruh melalui APBD Perubahan.

“Untuk penanganan ke depannya, akan kita usulkan melalui APBD Perubahan,” tambahnya. (DKIP-Bulungan)

Baca Juga