Banner Header

Pemkab Bulungan Raih Lima Penghargaan dari Kementerian Hukum

redaksi

BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan kembali menorehkan prestasi di bidang pemerintahan dan pelayanan publik. Dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (19/8/2026), Pemkab Bulungan menerima lima penghargaan.

Lima penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Bulungan dalam mendukung penguatan reformasi hukum, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan desa, serta pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Penghargaan pertama yakni Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan yang diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Jakarta pada 3 Agustus 2026.

Selanjutnya, Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah melalui koordinasi kebijakan yang bersinergi untuk meningkatkan efektivitas program serta memperkuat pelayanan publik.

Baca juga  FP VI Perkuat Peran Masyarakat Sekatak Buji dalam Pelestarian Mangrove

Penghargaan Mitra Kerja juga diberikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan. Penghargaan ini merupakan apresiasi atas dukungan dalam peningkatan kapasitas desa melalui berbagai program pemberdayaan serta sinergi dalam mendorong pembangunan desa dan memperkuat kemandirian desa.

Prestasi lainnya diraih Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu, yang dinobatkan sebagai Posbankum Desa/Kelurahan/Kampung Teraktif di Provinsi Kalimantan Utara.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur berdasarkan SK Kakanwil Kemenkumham Kaltim Nomor W.18-3412.OT.01.02 Tahun 2026.

Sementara itu, Pemkab Bulungan juga meraih Peringkat II dengan Predikat A (Sangat Baik) dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Utara dengan nilai 82. Penghargaan tersebut diberikan oleh BPHN pada 26 Mei 2026.

Baca juga  Kapolda Kaltara Terima Audiensi Lembaga Adat Dayak Kenyah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Wakil Bupati Bulungan Kilat mengatakan, lima penghargaan yang diterima bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi bukti adanya kerja bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Bulungan. Namun yang paling penting, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kilat.

Menurutnya, penguatan reformasi hukum dan pelayanan publik harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa berbagai program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat hingga tingkat desa.

“Kita ingin sinergi dengan Kementerian Hukum terus diperkuat, terutama dalam mendukung pemerintahan yang berbasis hukum, memberikan kepastian dalam pelayanan, serta memperkuat kapasitas masyarakat dan desa,” katanya.

Baca juga  Tiga Desa di Bulungan Terima Bantuan Kendaraan Damkar Mini

Kilat juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah, khususnya DPMD dan jajaran yang mendukung pengelolaan JDIH serta Posbankum Desa Bunyu Barat hingga mampu meraih penghargaan di tingkat provinsi.

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu bagi perangkat daerah lainnya untuk terus meningkatkan inovasi, koordinasi dan kualitas pelayanan.

“Ini bukan akhir, tetapi menjadi tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian. Saya berharap seluruh perangkat daerah terus bekerja bersama, memperkuat koordinasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bulungan,” pungkasnya.

Lima penghargaan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Bulungan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum, transparan, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. (DKIP-Bulungan)

Baca Juga