Banner Header

Kajati Kaltara Bangun Taman Adhyaksa Sebagai Tempat Wisata Dan Edukasi Masyarakat

redaksi

TANJUNG SELOR – Sebagai upaya pelestarian lingkungan dan penguatan ruang terbuka hijau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar penanaman pohon secara simbolis di Kawasan Taman Adhyaksa, Kebun Raya Bundayati, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (10/6/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara Amiek Mulandari mengatakan pengembangan Taman Adhyaksa di kawasan Kebun Raya Bundayati, sebagai ruang terbuka hijau yang memadukan unsur edukasi dan rekreasi sehat bagi masyarakat.

Menurutnya meski pengembangan taman ini masih dilakukan namun antusias masyarakat yang datang baik sekedar bersantai maupun berolahraga cukup ramai.

Baca juga  Ramah Tamah Bersama Pegiat Fornas Kaltara, Gubernur Targetkan Masuk 10 Besar

“Warga sudah ramai datang ke sini untuk jogging atau sekadar ‘healing’ sore hari. Kami berharap taman ini bisa menjadi destinasi wisata sehat bagi masyarakat,” ujarnya.

Mantan Wakajati Kaltim ini mengungkapkan bahwa pengembangan taman ini berawal dari kecintaannya terhadap tanaman hias. Harapannya Taman Adhyaksa bisa menjadi ruang tematik dengan nuansa ala Jepang.

“Saya pilih tanaman yang bunganya pink dan putih, pohonnya sudah kami beli setinggi tiga meter. Semoga bisa cepat berbunga dan mempercantik kawasan taman ini,” katanya.

Selain sebagai tempat rekreasi, Amiek menuturkan Kejati Kaltara juga ingin menjadikan Taman Adhyaksa sebagai pusat edukasi hukum bagi masyarakat. Sehingga kedepan akan dibangun sebuah gedung multifungsi yang dapat digunakan untuk kegiatan penyuluhan hukum, konsultasi gratis, serta edukasi seputar tugas dan fungsi kejaksaan.

“Kami ingin ada tempat di taman ini yang bisa digunakan masyarakat untuk belajar hukum, berdiskusi, atau mendapat layanan konsultasi hukum tanpa biaya,” tuturnya.

Baca juga  Gubernur Harapkan Taman Adhyaksa Jadi Sarana Edukasi Masyarajat

Diketahui Taman Adhyaksa berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Bulungan. Kejati Kaltara hanya berperan dalam penataan dan pengembangan sebagian kawasan taman, khususnya di area seluas satu hektare.

“Lahan ini tetap milik Pemkab. Kami tidak menerima hibah, hanya membantu menata. Harapannya bisa menjadi bagian dari taman tematik yang tengah dirancang oleh Pemkab,” terangnya. (redaksi)

Baca Juga