TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan (DPKP) menerima vaksin PMK tahap satu dari Kementrian Pertanian sebanyak 250 dosis. Vaksin tersebut diperuntukkan bagi hewan ternak yang ada di Kaltara seperti Sapi, Kerbau, Kambing, dan Babi.
“Ada 250 dosis yang datang untuk Kaltara kita pakai untuk vaksin hewan hewan yang ada di Kaltara,”ujarnya Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Kaltara Surianto Samuel Taro kepada Kaltara News, Senin (20/1/2025).
Ia mengatakan bahwa jumlah kebutuhan vaksin PMK di kaltara mencapai 10.500 dosis vaksin dan telah diusulkan ke kementan. Vaksin itu nantinya akan didistribusikan ke masing-masing dinas peternakan kabupaten/kota untuk selanjutnya diberikan ke hewan ternak.
“Tahap kedua akan datang lagi, karena permintaan kita itu 10.500 dosis vaksin untuk Kaltara. Semua gratis, vaksin kan mengantisipasi apakah nanti sudah kena atau bagaimana tetap di vaksin,”ungkapnya.
Tujuannya untuk mengantisipasi munculnya wabah PMK. sebab sebelumnya pihaknya telah menemukan 103 kasus PMK namun berhasil dikendalikan. Lebih lanjut Surianto menghimbau kepada masyarakat khususnya yang memiliki hewan ternak agar berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemberian vaksin tersebut bagi hewan ternaknya.
“Jadi kita himbau juga agar seluruh pelaku usaha mematuhi segala apa yang sudah ditentukan pemerintah. Karena kita rutin melakukan sosialisasi kepada mereka bahwa dengan adanya PMK ini berbahaya. Sehingga diupayakan jika ingin memasukkan hewan ternak ke kaltara supaya berkoordinasi dengan pemerintah,”ucapnya. (redaksi)