Banner Header

Telan Anggaran Rp 8 Miliar, Begini Kondisi Kantor BPSDM Kaltara Yang Disidik Kejati

redaksi

TANJUNG SELOR – Pembangunan kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara di Jalan Rajawali diduga menimbulkan kerugian negara alias dikorupsi.

Sebab proyek yang dikerjakan pada tahun 2021-2022 dengan anggaran senilai Rp 8 miliar rupiah lebih sudah mengalami kerusakan sebelum difungsikan.

“Ia kemarin sebelum kami pindah kesini, sudah banyak yang rusak,”ujar salah satu pegawai BPSDM Kaltara.

Baca juga  Gubernur Hadiri RUPS Bankaltimtara, Tetapkan Jajaran Direksi dan Komisaris Baru

Berdasarkan pantauan Kaltaranews beberapa bagian bangunan mulai retak, mulai dari teras kantor hingga lantai bagian luar.

Tidak hanya itu, didalam gedung khususnya sekat ruangan untuk pegawai bukan tembok melainkan gipsum.

Baca juga  Ditbinmas Polda Kaltara Bekerjasama dengan HIPMI Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pembekalan Pengolahan Produk Olahan Ikan

Diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara melakukan penyidikan terkait pembangunan kantor BPSDM Kaltara yang diduga merugikan negara. Lembaga Adyaksa ini telah melakukan penggeledahan di Kantor DPUPR-Perkim Kaltara selaku satker pelaksana pembangunan.

Dalam kasus ini ada 8 orang telah diperiksa, mulai dari saksi ahli, pihak DPUPR-Perkim Kaltara, dan pihak kontraktor. Salah satunya RA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca juga  Gubernur Himbau BI Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah

“Segera kita tetapkan tersangka yang bertanggung dalam pembangunan kantor BPSDM,”ucap Adpidsus Kejati Kaltara Nurhadi Puspandoyo. (redaksi)

Baca Juga