TANJUNG SELOR – Pembangunan kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara di Jalan Rajawali diduga menimbulkan kerugian negara alias dikorupsi.
Sebab proyek yang dikerjakan pada tahun 2021-2022 dengan anggaran senilai Rp 8 miliar rupiah lebih sudah mengalami kerusakan sebelum difungsikan.
“Ia kemarin sebelum kami pindah kesini, sudah banyak yang rusak,”ujar salah satu pegawai BPSDM Kaltara.
Berdasarkan pantauan Kaltaranews beberapa bagian bangunan mulai retak, mulai dari teras kantor hingga lantai bagian luar.
Tidak hanya itu, didalam gedung khususnya sekat ruangan untuk pegawai bukan tembok melainkan gipsum.
Diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara melakukan penyidikan terkait pembangunan kantor BPSDM Kaltara yang diduga merugikan negara. Lembaga Adyaksa ini telah melakukan penggeledahan di Kantor DPUPR-Perkim Kaltara selaku satker pelaksana pembangunan.
Dalam kasus ini ada 8 orang telah diperiksa, mulai dari saksi ahli, pihak DPUPR-Perkim Kaltara, dan pihak kontraktor. Salah satunya RA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Segera kita tetapkan tersangka yang bertanggung dalam pembangunan kantor BPSDM,”ucap Adpidsus Kejati Kaltara Nurhadi Puspandoyo. (redaksi)