Banner Header

Empat WNA Diduga Lakukan Pengeroyokan Terhadap TKA Asal China

redaksi

BULUNGAN – Kasus pengeroyokan terjadi di Kawasan Industri Park Indonesia (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. Kasus itu melibatkan sesame Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.

Korbannya adalah Wei Yang (52) merupakan karyawan PT IHJ yang bergerak dibidang penyediaan tenaga kerja di KIPI. Sedangkan pelaku sendiri diketahui merupakan karyawan PT Yi Dai Lu, sebuah perusahaan konstruksi yang sedang mengerjakan pembangunan salah satu gedung pabrik di areal KIPI.

Kuasa Hukum korban, Rudiana mengatakan, pengeroyokan yang menimpa kliennya pada Kamis (8/8/2024) dilatarbelakangi masalah utang piutang. Dimana korban menagih hutang perusahaan tempat pelaku bekerja.

“Awalnya, korban di telpon oleh salah satu pelaku. Katanya utang perusahaannya (pelaku) itu mau di bayar. Mereka janjian di tempat korban bekerja. Tapi saat si korban datang, ternyata si pelaku ini tidak sendirian. Melainkan membawa temannya juga (tiga orang),” ujarnya kepada Kaltara News, Sabtu (10/8/2024).

Baca juga  Gara-Gara Judi Slot, Pria Ini Nekat Curi Gerobak

Saat korban turun dari mobil, tiba-tiba pelaku dan ketiga temannya langsung melakukan pemukulan terhadap korban tanpa ada dialog terlebih dahulu. Bahkan, sesuai keterangan yang didapatkan dari kliennya, jika tangan korban sempat diikat oleh para pelaku yang berjumlah 4 orang.

“Waktu tangannya mau diikat, tapi bisa dilepaskan oleh korban. Tapi karena pelaku ini berjumlah empat orang, makanya dia (korban) langsung di pukuli saja,” ungkapnya.

Usai melakukan pengeroyokan, keempat pelaku ini langsung kabur meninggalkan korban. Korban yang tak terima atas dugaan penganiayaan yang dialaminya, langsung melaporkan kepada pihak Polsek Tanjung Palas Timur.

Baca juga  Sabu 4,2 Kg dan 90 Butir Pil PCC Dimusnahkan

“Pelakunya sudah diamankan,” ungkapnya.

Rudiana mengungkapkan, proses pemeriksaan sempat mengalami kendala saat lantaran korban dan pelaku tidak fasih menggunakan bahasa Indonesia. Sehingga terpaksa menggunakan jasa penerjemah bahasa Mandarin.

Lebih jauh dikatakan Rudiana, pelaku diduga tidak hanya bermasalah dengan satu perusahaan saja. Melainkan beberapa perusahaan yang diduga bermasalah dengan pelaku juga akan datang ke Provinsi Kaltara untuk melaporkan pelaku.

“Besok (hari ini, red) katanya ada juga beberapa perusahaan yang memiliki piutang dengan pelaku ini akan datang. Mereka juga melaporkan. Bahkan ada yang dari luar (Provinsi Kaltara),” ujarnya.

Baca juga  Pria 42 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Dalam Goa Sarang Burung

Sementara itu, Kapolresta Bulungan, Kombes Agus Nugraha melalui Kasi Humas Ipda Magdalena Lawai membenarkan kejadian pengeroyokan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di KIPI tersebut.

Saat ini, kata dia, kasus pengeroyokan tersebut sudah ditangani oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Bulungan untuk penyelidikan lebih lanjut.

 “Terkait kejadian ini sudah di tindak lanjuti oleh Polsek Tanjung Palas timur. Petunjuk Kapolresta (Bulungan) dilimpahkan ke Reskrim Polresta. Kita sudah lakukan gelar perkara. Untuk perkembangan nanti akan kita laksanakan press release,” bebernya. (redaksi)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk