TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mencapai visi misinya tetap menjalankan berbagai program kerakyatan, salah satu program prioritasnya yaitu Program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) yang cukup membantu masyarakat yang berada di perbatasan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Hasriyani, S.H, MM., menyampaikan pelaksanaan SOA Angkutan Penumpang dan SOA Barang/Kargo terlaksana dengan baik dan lancar, Kamis (20/6)
“Alhamdulillah dari tahun 2023 kemarin kita sudah berbenah dan mengevaluasi dari pelaksanaan kegiatan tahun 2022, tahun 2024 sudah cukup lebih dari pelaksanaannya misalkan dalam penunjukkan penyalur kita juga bekerja bersama dengan teman – teman dari Kecamatan,” katanya.
Di mana pihak kecamatan memberikan rekomendasi, sehingga yang menjadi penyalur benar – benar diketahui, dengan adanya koordinasi dari kecamatan terhadap penyalur.
“Jadi jadwal siapa mereka tahu dan barang jadi bisa dikontrol dari kecamatan, segi pelayanan SOA sudah ada perubahan terkait dengan pendistribusian barangnya melalui penyalur di kecamatan masing – masing,” ujarnya.
Lebih lanjut Harsriyani membeberkan terkait 10 rute pelayanan SOA Penumpang dan tersebar bandaranya, ada dari Malinau, Tanjung Selor dan Tarakan dengan anggaran SOA Penumpang sebesar Rp 8.954.139.000,-
Adapun 10 rute penerbangan SOA Penumpang yaitu Tanjung Selor – Mahak Baru, Tanjung Selor – Long Ampung, Tanjung Selor – Long Alango, Tanjung Selor – Long Bawan, Tanjung Selor – Data Dian.
Dari rute penerbangan Tarakan – Long Bawan, Tarakan – Long Ampung, kemudian Malinau – Long Bawan, Malinau – Long Layu, Malinau – Binuang.
Sedangkan SOA Barang/Kargo mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 9.619.381.500,- ada beberapa tempat lokasi di Kabupaten Nunukan yakni daerah Krayan, daerah Lumbis dan Seimenggaris.
Untuk Kabupaten Malinau ada beberapa tempat di Pujungan, Bahau Hulu, Mentarang Hulu, Sungai Tubu, Long Ampung dan daerah Apau Kayan.
“Harapan kami dalam pelaksanaan SOA ini, apa yang kita ini bisa sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di perbatasan, jadi bisa menikmati harga jual atau harga barang yang tidak jauh dari harga barang yang ada di perkotaan,” ujarnya.
Kendati demikian pelaksanaan SOA diharapkan bagi masyarakat bisa menikmati harga barang yang tidak jauh berbeda, dalam artian pelaksanaan SOA ini tidak mutakhir karena harga barang sama karena ada ongkos yang dikeluarkan oleh penyalur.
Hasriyani menekankan akan tetap mengatur terkait regulasi dan bagaimana keuntungannya, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya dari program SOA ini sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yakni Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.
“Harapan kami pelaksanaan SOA tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai SOA dilaksanakan tapi keluhan harga cukup jauh jadi ibarat tidak ada manfaatnya SOA,” tuntasnya.(dkisp)