Banner Header

Jumlah TPS Pilkada Bulungan Turun Drastis, Ini Penyebabnya

redaksi

BULUNGAN – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bulungan pada Pilkada 2024 mengalami penurunan. Penyebabnya pemilih dalam setiap TPS untuk Pilkada 2024 naik menjadi 600 orang, sedangkan pada pemilu sebelumnya maksimal 300 orang.

“Berbeda sekali kalau di pemilu 484, kalau di pilkada 313,” ujar Mistang selaku Anggota KPU Bulungan Divisi Perencanaan Data Dan Informasi belum lama ini.

Sebelumnya KPU Bulungan telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pilkada 2024. Hasil pemetaan, terdapat 313 TPS yang disampaikan ke KPU RI saat rakor tanggal 3 sampai 8 Juni lalu.

Baca juga  Datang Ke TPS, Masyarakat Wajib Membawa KTP

“Hasil rakor di provinsi dan KPU RI dengan jumlah 313 itu masih tetap. Artinya tidak ada penambahan dan tidak pengurangan,” ujarnya kepada Kaltara News belum lama ini.

Sementara itu untuk kebutuhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mengalami perubahan dari 449 yang disampaikan ke KPU RI, itu berkurang menjadi 448 orang.

“Ada beberapa TPS yang mengalami perubahaan pemetaan RT-nya sehingga mengalami pengurangan jumlah pemilih dalam satu TPS yaitu dibawah 400 sehingga berkurang 1 jumlah pantarlih 488,” sebutnya.

“Ini sedikit berbeda dengan jumlah TPS dan jumlah Pantarlih karena memang didalam PKPU terbaru ini kita berlakukan setiap pemilih dibawa 400, maka jumlah petugasnya 1 orang. Kemudian setiap TPS-nya yang diatas 400 maka kita menggunakan 2 petugas Pantarlih dalam satu TPS. Ada 135 TPS yang menggunakan 2 petugas Pantarlih,” sambunya.

Baca juga  Libatkan Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan

Lebih lanjut Mistang mengungkapkan 313 TPS ini belum termasuk TPS lokasi khusus sehingga masih dimungkinkan berubah. “Terkait fix atau tidak, itu melihat pasca coklit karena memang ada beberapa TPS yang pemilihnya menghampiri 600 jadi kita lihat perkembangan setelah coklit,” ungkapnya. (redaksi)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk