BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengusulkan pada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk penetapan situs warisan geologi yang berada di ekosistem karst Batu Benau di wilayah Kabupaten Bulungan pada 2023 lalu.
Penetapan situs warisan geologi ini diperlukan sebagai arahan pengelolaan dan juga sebagai syarat untuk pengusulan penetapan Taman Bumi (Geopark) Batu Benau.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bulungan (Disparpora) Septi Ding, menindaklanjuti hal tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan berkomitmen dan proaktif mendukung pengusulan penetapan Geopark wilayah Batu Benau.
Salah satunya dengan digelarnya kegiatan sosialisasi yang digelar di meeting room Bappeda Bulungan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri beberapa pimpinan perangkat daerah, camat, perwakilan ahli waris Sultan Maulana serta perwakilan beberapa desa sekitar Batu Benau.
“Sosialisasi ini bertujuan berbagi informasi dan pengalaman dalam pengelolaan geopark dengan menghadirkan penentu kebijakan,”ungkap Septi.
Salah satu yang hadir dalam kegiatan tersebut, Hanang Samudera Peneliti Senior BRIN, yang juga Badan Geologi ESDM Bandung, termasuk beberapa pakar dan praktisi Geopark seperti, Prof Eko Haryono dari Univessitas Gadjah Mada (UGM), Jatmika Setiawan (UPN Yogjakarta), Abdillah Baraas (GM Ijen Global Geopark, Banyuwangi). Nampak juga hadir aktivis lingkungan senior Niel Makinuddin, Taufik HIdayat dan team YKAN lainnya.
“Diskusi dan tanya jawab membahas, apa itu geopark yang penting bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,”tambahnya.
Setidaknya ada 11 goals dari total 17 SDG (sustainable development). 3 pilar penting Geopark seperti pengembangan ekonomi (Masyarakat), edukasi/riset dan Konservasi lingkungan hidup menjadikan Geopark mudah diterima dan memberikan kontribusi pada pembangunan daerah.
“Kepemimpinan dan komitmen kepala daerah, dukungan Masyarakat dan kolaborasi pentahelix, menjadi fondasi penting untuk suksesnya pengelolaan Geopark,”katanya.
Setidaknya itulah pembelejaran dari Ijen, Gunung Sewu, Maros Pangkep dan lainnya. Dalam kasus Gunung Sewu dan Yogjakarta, 1 situs warisan geologi yang dikelola dengan professional bisa menghasilkan setidaknya 10 -12 miliar per tahun dan multiplier effect (efek berganda) lainnya.
Sosialisasi ini akan dilanjutkan hingga sampai ke masyarakat desa yang ada di dalam dan sekitar kawasan Batu Benau Kabupaten Bulungan.(adv)