TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih DPRD Provinsi Kalimantan Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid mengatakan rapat pleno ini dilaksanakan setelah tidak adanya gugatan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk DPRD Kaltara.
“Alhamdulillah DPRD Kalimantan Utara tidak termasuk kategori ada gugatan atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) setelah diterbitkannya BRPK. kemarin kami menerima surat untuk melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Anggota Terpilih,” ujarnya kepada Kaltara News, Kamis (2/5/2024).
Proses penetapan berlangsung lancar dan disaksikan secara terbuka dari masing-masing perwakilan partai politik. Hasilnya terdapat tiga partai politik yang meraih jumlah kursi sama di DPRD Kaltara untuk periode 2024-2029.
“Kami tetapkan 35 nama yang kemudian akan dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029,” terangnya.
Berikut hasil perolehan kursi Partai Politik di DPRD Kaltara Periode 2024-2029.
- PKB 2 Kursi
- Gerindra 6 Kursi
- PDI Perjuangan 3 Kursi
- Golkar 6 Kursi
- Nasdem 2 Kursi
- Partai Buruh 0 Kursi
- Partai Gelora 0 Kursi
- PKS 4 Kursi
- PKN 0 Kursi
- Partai Hanura 3 Kursi
- Partai Garuda 0 Kursi
- PAN 2 Kursi
- PBB 0 Kursi
- Demokrat 6 Kursi
- PSI 0 Kursi
- Perindo 0 Kursi
- PPP 1 Kursi
- Partai Ummat 0 Kursi