Banner Header

Banggar DPRD Bulungan Bahas Perubahan KUA PPAS APBD 2026 dan KUA PPAS 2027

redaksi

BULUNGAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulungan menggelar rapat dengar pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA PPAS Tahun Anggaran 2027.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, H. Riyanto, S.Sos. Pembahasan menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan dan penyelarasan kebijakan anggaran daerah antara legislatif dan pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Bulungan bersama TAPD membahas arah kebijakan dan prioritas anggaran yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Baca juga  Birau Bulungan 2025 Bakal Tampilkan Pertunjukan Budaya hingga Ratusan Stand UMKM

Pembahasan Perubahan KUA PPAS APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dan program dengan perkembangan serta kebutuhan daerah. Sementara KUA PPAS 2027 menjadi bagian dari proses perencanaan anggaran untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, H. Riyanto, S.Sos., menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam proses pembahasan anggaran.

Menurutnya, penyelarasan kebijakan anggaran diperlukan agar program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan ini merupakan bagian dari proses penyelarasan program dan kebijakan anggaran daerah agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Riyanto.

Baca juga  Desa Bunyu Barat Peringati HUT Ke-27

Ia mengatakan, DPRD memiliki komitmen untuk terus mengawal proses pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mendukung kepentingan pembangunan Kabupaten Bulungan.

Dalam pembahasan tersebut, sinergi antara DPRD dan TAPD menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan program dan kegiatan yang masuk dalam perencanaan anggaran memiliki keterkaitan dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.

“Koordinasi dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang semakin baik bagi Kabupaten Bulungan,” katanya.

Baca juga  Hari Kedua Pencarian, Tiga Penumpang Speedboat IQZZA EXPRES Belum Ditemukan

Pembahasan KUA PPAS juga menjadi momentum bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk melihat kembali prioritas pembangunan serta memastikan kemampuan anggaran daerah dapat diarahkan secara optimal.

Dengan adanya pembahasan bersama tersebut, diharapkan penyusunan APBD Kabupaten Bulungan, baik untuk perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026 maupun perencanaan Tahun Anggaran 2027, dapat berjalan sesuai ketentuan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat Banggar bersama TAPD ini selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian proses pembahasan anggaran daerah sebelum ditetapkan melalui tahapan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adv)

Baca Juga