TANJUNG SELOR – Kejati Kaltara menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kantor Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara. Penetapan itu berdasarkan
TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan empat orang tersangka atas dugaan korupsi pembangunan Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.
TANJUNG SELOR – Kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara hingga saat ini masih bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara.