TARAKAN – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si bersama para kepala daerah se-Kalimantan Utara (Kaltara) termasuk Gubernur Kaltara, Drs H Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum masing-masing menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Kaltara di Tarakan pada Kamis (27/3).
BPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan paling lambat selama 2 bulan untuk kemudian memberikan opini hasil pemeriksaan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara, Dwi Sabardiana, SE, MA, CFrA, CSFA, ERMCP mengingatkan, penyusunan LKPD tidak sekedar pertanggungjawaban keuangan daerah. Adanya opini hasil pemeriksaan dari BPK juga bukan menjadi tujuan akhir.
“Tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah yaitu untuk memastikan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.
Diungkapkan, pemeriksaan laporan pertanggungjawaban keuangan tidak hanya dilakukan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Laporan keuangan BPK juga diperiksa oleh akuntan publik independent yang ditunjuk oleh DPR. Hal tersebut untuk memastikan setiap sen yang digunakan benar-benar digunakan sesuai ketentuan.
Gubernur Kaltara, Drs H Zainal Arifin Paliwan, SH, M.Hum dalam kesempatan sama menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena pemerintah daerah se-Kaltara dapat bersamaan menyampaikan LKPD ke BPK.
“Penyerahan LKPD selain untuk memenuhi ketentuan peraturan, juga bertujuan mengevaluasi kinerja keuangan daerah secara objektif,” kata Zainal A Paliwang. (diskominfo)