MALINAU – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan damai, seorang warga Kampung Ujoh Bilang, Hendra Habibi (26), secara sukarela menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan kepada Satgas Yonzipur 8/SMG tepatnya di Pos Long Bagun. Penyerahan ini merupakan langkah nyata masyarakat dalam mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran senjata api ilegal.(Kamis,16 Januari 2025)
Ketiga senjata yang diserahkan, terdiri dari dua pucuk senapan rakitan kaliber 5.56mm dan satu pucuk penabur kaliber 9mm, saat ini telah diamankan di Pos Long Bagun. Kondisi senjata-senjata tersebut masih dalam kondisi baik.
Penyerahan senjata ini tidak terlepas dari upaya intensif yang dilakukan oleh Pos Long Bagun SSK IV Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG dalam mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di antara masyarakat.Serta melalui program teritotial tentang Pertahanan Negara sehingga masyarakat semakin menyadari bahaya kepemilikan senjata api ilegal dan pentingnya menyerahkan senjata tersebut kepada pihak berwajib.
Lettu Czi Elkam Selaku Danpos Long Bagun menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Hendra Habibi atas kesadaran dan kepeduliannya terhadap keamanan lingkungan.
“Tindakan Bapak Hendra ini sangat patut kita contoh. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Ujoh Bilang memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Senjata-senjata yang telah diserahkan akan segera didata dan didokumentasikan oleh pihak berwajib. Selanjutnya, senjata-senjata tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Satgas Yonzipur 8/SMG berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Sumber : Penrem 092/Mhr