Banner Header

Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG Amankan Puluhan Miras Ilegal

redaksi

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan pukul 15.56 WITA, anggota Pos Gabma Long Midang SSK I Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 72 botol minuman keras merk Lucky, Sabtu (21/12/2024)

Dalam kegiatan patroli keamanan (patkam) yang dilaksanakan di wilayah Desa Buduk Kinangan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, petugas menemukan barang bukti miras tersebut tersembunyi di semak-semak di bawah pohon yang tumbang. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, lokasi penemuan diduga kuat sebagai tempat transit barang-barang ilegal yang akan diselundupkan masuk ke wilayah Indonesia.

Baca juga  Rahmawati Zainal Lepas Kontingen Jambore Antarbangsa Nusantara Tawau Ke-3

Barang bukti miras yang berhasil diamankan saat ini telah disimpan di Pos Gabma Long Midang untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Polsek Krayan guna proses hukum lebih lanjut.

Dansatgas Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa Satgas Yonzipur 8/SMG senantiasa berkomitmen untuk menjaga kedaulatan negara dan mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak generasi muda,” tegasnya.

Dansatgas Yonzipur 8/SMG juga mengimbau kepada seluruh masyarakat perbatasan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib terdekat.

Baca juga  Bawaslu Kaltara Gelar Rakor Pembentukan PTPS, Yakobus: Utamakan yang berintegritas

Sumber : Penrem 092/Mrl

Baca Juga