Banner Header

DPRD Bersama Pemkab Tana Tidung Gelar Paripurna Bahas Raperda Tahun Jamak dan KUA-PPAS 2026

redaksi

RAPAT PARIPURNA - Pelaksanaan rapat paripurna di ruang rapat DPRD Tana Tidung Jalan Inhutani, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Selasa (4/11/2025). Bahas penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
RAPAT PARIPURNA - Pelaksanaan rapat paripurna di ruang rapat DPRD Tana Tidung Jalan Inhutani, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Selasa (4/11/2025). Bahas penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-XX Masa Sidang III Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Tana Tidung, Jalan Inhutani, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap belum lama ini.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Agenda utama rapat meliputi penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tahun Jamak 2026–2028, serta penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca juga  Wakapolda Kaltara Tinjau Pelaksanaan Pengobatan Gratis, Baksos Paket Sembako dan Perpustakaan Terapung di Tana Lia

Dalam sambutannya, Bupati Ibrahim Ali menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, kritik, dan masukan konstruktif terhadap Raperda Tahun Jamak.

“Seluruh pandangan, penilaian, dan catatan dari fraksi-fraksi merupakan masukan berharga bagi pemerintah daerah untuk penyempurnaan Raperda sebelum dibahas dan ditetapkan bersama,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan DPRD, terutama dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan dan penetapan KUA–PPAS APBD 2026 yang turut ditandatangani pada rapat tersebut.

Baca juga  Gubernur Apresiasi Kemeriahan MTQ IX di Tana Tidung

“Penandatanganan KUA–PPAS menjadi langkah penting dalam proses penyusunan APBD 2026. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam menjalankan program dan kegiatan prioritas tahun depan,” jelasnya.

Ibrahim Ali menambahkan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan fokus pada sektor-sektor yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah akan berfokus pada program strategis, baik di bidang infrastruktur, ketahanan pangan, maupun pemberdayaan ekonomi lokal untuk mendorong pertumbuhan daerah,” katanya.

Baca juga  Wakil Bupati Tana Tidung Buka Sosialisasi SP4N Lapor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Ia menekankan bahwa pelaksanaan program tahun jamak dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar pembangunan berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Melalui proyek tahun jamak ini, kita berharap pembangunan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Bupati juga mengajak seluruh pihak memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan visi Tana Tidung Berdaya Saing, Adil, dan Sejahtera. (*/red)

Baca Juga