BULUNGAN – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Poros Desa Sungai Urang, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 13.10 WITA. Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan Faw Trailer warna putih nomor polisi KT 9017 KU dengan Daihatsu Xenia warna putih nomor polisi KU 1477 SB di wilayah hukum Polresta Bulungan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak kepolisian, Faw Trailer dikemudikan oleh Kamaruddin (54), warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Saat kejadian, truk tersebut bermuatan dewatering pump dan melaju dari arah Desa Klubir menuju Tanjung Selor. Di dalam kendaraan turut serta seorang helper bernama Asriansyah (27) asal Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sementara itu, kendaraan Daihatsu Xenia dikemudikan oleh Aan Wahyudi (44), warga Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, yang datang dari arah berlawanan.
Kecelakaan bermula saat Faw Trailer melintas di tanjakan menikung di Jalan Poros Desa Sungai Urang. Dari arah berlawanan, tiba-tiba muncul Daihatsu Xenia yang dikemudikan Aan Wahyudi. Karena jarak yang sudah dekat, pengemudi Xenia diduga terkejut dan tidak mampu mengendalikan kendaraannya hingga menabrak bagian kanan Faw Trailer.
“Kecelakaan terjadi di tanjakan yang menikung. Pengemudi kendaraan R4 diduga kaget melihat kendaraan truk dari arah berlawanan sehingga kehilangan kendali dan menabrak sisi kanan truk trailer,” ujar Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui P.S Sihumas PIDM Aipda Hadi Purnomo, Sabtu (7/2/2026).
Akibat kejadian tersebut, pengemudi Daihatsu Xenia, Aan Wahyudi, mengalami luka berat, di antaranya luka robek pada bagian wajah serta dislokasi pada jempol kaki kanan. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Selain korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materiil pada kedua kendaraan yang terlibat.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa saat ini kedua belah pihak telah melakukan komunikasi secara kekeluargaan. Untuk sementara, biaya pengobatan korban ditanggung oleh perusahaan tempat pengemudi truk bekerja.
“Untuk sementara, hasil komunikasi kedua belah pihak menyepakati bahwa biaya pengobatan saudara Aan Wahyudi ditanggung oleh pihak perusahaan tempat saudara Kamaruddin bekerja,” jelasnya.
Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna memastikan penyebab pasti kejadian. (redaksi)




