BULUNGAN – Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd.,M.Si memimpin pertemuan diskusi terkait penataan Kota Tanjung Selor, didampingi Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, S.E.,M.Si dan Sekda Risdianto, S.Pi.,M.Si serta dihadiri beberapa perangkat daerah di Pendopo Kebun Raya Bundayati Bulungan, Jumat (17/01/2025).
Bupati menjelaskan bahwa pertemuan yang dilaksanakan tersebut merupakan agenda diskusi, konsolidasi hingga evaluasi terkait penataan Kota Tanjung Selor yang sudah mulai dilakukan sejak awal Januari 2025 ini.
“Memang hingga saat ini sudah ada follow up dari teman-teman dinas, terkait dengan penataan kota Tanjung Selor ini, kemudian kita juga berdiskusi terkait dengan langkah-langkah apalagi kedepan dalam upaya kita lakukan penataan,” ungkap bupati.
Bupati juga menjelaskan sosialisasi secara edukatif dan persuasif juga telah dilakukan kepada pedagang kaki lima (PKL) khususnya yang menempati taman di sepanjang tepian sungai kayan, dimana diminta untuk kerjasamanya dalam rangka menjaga estetika kota Tanjung Selor.
“Sekali lagi prinsipinya, Pemerintah daerah tidak melarang masyrakat berjualan, atau bahkan mematikan usaha, hanya saja dilakukan penertiban dan pengaturan, agar estetika kota Tanjung Selor tetap terjaga aspek kebersihannya, kita sudah sampaikan bahwa jam operasional mulai pukul 15.00 hingga 24.00 malam,” ucap bupati.
Untuk itu bupati meminta kerjasama seluruh pedagang yang ada, khususnya PKL di sepanjang tepian sungai kayan agar setelah berakhirnya jam operasional, taman harap dikosongkan dari segala bentuk peralatan hingga sampah.
“Agar diesok harinya suasana tetap bersih dan para petugas dari DPRKPP maupun DLH tetap beroperasional, demikian juga dengan parkir kendaraan dapat difungsikan di jam-jam kerja, sehingga bisa benar-benar difungsikan space parkir yang sudah dibangun sejak 2023 yang lalu itu,” sebutnya.
Ditanya soal retribusi pemanfaatan taman untuk berjualan itu, bupati menyampaikan akan dibahas lebih lanjut dan bersama-sama dengan dinas terkait lainnya yang berhubungan dengan aset taman tersebut. (dkip)
PKL di Sepanjang Sungai Kayan Hanya Boleh Berjualan Sampai Jam 12 Malam
