Banner Header

Bupati Syarwani Hentikan WFH Demi Efektivitas Pelayanan Publik

redaksi

Bupati Bulungan : Syarwani
Bupati Bulungan : Syarwani

BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/146 tentang pemberhentian pelaksanaan Work From Home atau WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya meningkatkan kinerja aparatur sipil negara serta efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurutnya, selama penerapan WFH, efektivitas kerja ASN dinilai belum berjalan secara optimal. Selain itu, pemerintah daerah juga ingin menghindari adanya pegawai yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, seperti berada di warung atau tempat lain pada saat jam kerja.

Baca juga  Pemkab Bulungan Raih Penghargaan Indeks Harmoni Indonesia 2025 dari Kemendagri

Mulai pekan ini, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan diwajibkan kembali bekerja dari kantor. Dengan demikian, aktivitas perkantoran kembali berlangsung secara penuh dari hari Senin hingga Jumat.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulungan berharap pelayanan administrasi kepada masyarakat menjadi lebih efektif. Selain itu, kehadiran ASN di kantor juga dinilai akan memudahkan pimpinan dalam melakukan pengawasan serta penilaian terhadap kinerja pegawai.

“Pemberhentian WFH ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja ASN dan efektivitas pelayanan publik. Dengan seluruh ASN kembali bekerja di kantor, pengawasan dan penilaian kinerja akan lebih mudah dilakukan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.”

Baca juga  Gelar Jumat Curhat, Polda Kaltara Sampaikan Ketentuan Masuk Polri

Pemerintah Kabupaten Bulungan berharap kebijakan penghentian WFH ini dapat meningkatkan disiplin aparatur serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan profesional bagi masyarakat. (redaksi)

Baca Juga