Banner Header

Ketua PWI Bulungan Tekankan Peran Media dalam Advokasi Isu Publik

redaksi

Ketua PWI Bulungan, Fathu Rizqil Mufid saat menyampaikan materi dalam diskusi tematik Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) Mentari Kaltara di STIE Bulungan-Tarakan, Senin (18/5/2026). (Ist)
Ketua PWI Bulungan, Fathu Rizqil Mufid saat menyampaikan materi dalam diskusi tematik Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) Mentari Kaltara di STIE Bulungan-Tarakan, Senin (18/5/2026). (Ist)

BULUNGAN – Ketua PWI Bulungan, Fathu Rizqil Mufid menegaskan media massa memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi dalam mengawal kepentingan publik, menjaga kontrol sosial, hingga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Fathu Rizqil Mufid saat menjadi narasumber dalam agenda diskusi tematik yang diselenggarakan Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) Mentari Kaltara di STIE Bulungan-Tarakan, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti puluhan perwakilan jaringan masyarakat sipil, aktivis hingga komunitas di Kalimantan Utara dengan mengangkat tema terkait peran media dalam pengawasan isu publik dan penguatan demokrasi di era digital.

Dalam paparannya bertajuk Peran Media dalam Advokasi Isu Publik, Rizqy menekankan bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan keadilan, kebenaran dan kepentingan masyarakat luas.

“Media bukan sekadar perekam peristiwa, tetapi pilar demokrasi yang memiliki tanggung jawab sosial untuk menyuarakan kepentingan publik secara akurat dan beretika,” ujarnya.

Baca juga  Kesal Tak Dapat Hasil Berburu, Empat Pria Curi Sapi

Ia menjelaskan, peran tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 dan Pasal 6 yang menegaskan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, serta pengawal demokrasi dan supremasi hukum.

Selain itu, Rizqy juga mengingatkan pentingnya wartawan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ), terutama terkait independensi, akurasi, verifikasi informasi dan pemberitaan yang berimbang.

Menurutnya, advokasi isu publik harus dilakukan melalui kerja jurnalistik yang berbasis data dan verifikasi, bukan sekadar mengikuti arus informasi viral di media sosial.

“Isu-isu publik seperti korupsi, kerusakan lingkungan, hingga hak asasi manusia harus diangkat berdasarkan investigasi dan data yang sahih, bukan asumsi atau rumor,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya media memberi ruang bagi suara masyarakat kecil yang selama ini minim akses terhadap pengambil kebijakan.

Baca juga  270 Honorer Di Bulungan Terima SK PPPK

“Media harus mampu menjadi suara bagi kelompok yang selama ini tidak terdengar atau termarjinalkan,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi, Fathu turut menyoroti posisi media sebagai saluran komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, media memiliki tugas menerjemahkan kebijakan publik agar mudah dipahami masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi check and balance terhadap setiap klaim pemerintah melalui verifikasi fakta di lapangan.

“Media tidak boleh sekadar menjadi corong rilis pemerintah. Informasi tetap harus diuji dan dikritisi agar objektivitas tetap terjaga,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai media sosial kini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi dunia jurnalistik modern.

Baca juga  Jaga Kamtibmas, Dit Samapta Polda Kaltara Patroli Dialogis

Di satu sisi, media sosial dapat menjadi sistem peringatan dini terhadap berbagai persoalan publik. Namun di sisi lain, derasnya arus informasi juga memunculkan ancaman hoaks, disinformasi dan fenomena echo chamber di masyarakat.

Karena itu, ia mengingatkan media arus utama harus mampu mengadopsi kecepatan media sosial tanpa mengorbankan akurasi dan etika jurnalistik.

“Media harus memilih menjadi yang benar, bukan sekadar menjadi yang pertama,” ujarnya.

Ia juga mendorong penguatan jurnalisme warga (citizen journalism) yang tetap melalui proses verifikasi redaksi agar partisipasi publik di ruang digital tetap sehat dan edukatif.

Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan seputar penguatan demokrasi, pengawasan kebijakan publik hingga tantangan disinformasi di era media sosial. Peserta yang hadir berasal dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan komunitas di Kalimantan Utara. (*/red)

Baca Juga