BULUNGAN – Sebanyak 270 tenaga kontrak honorer di dilingkungan pemerintah Kabupaten Bulungan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan ratusan pegawai yang telah menerima SK merupakan hasil seleksi tahun 2022/2023. Terdiri dari formasi pendidikan, kesehatan dan beberapa formasi lainnya.
“Ini kan formasi tahun 2022/2023 yang kita selesaikan secara seremonial penyerahannya,” ujarnya kepada Kaltara News, Jumat (22/3/2024).
Bupati menekankan agar pegawai tersebut dapat menjaga marwah dan martabat pemerintah daerah melalui profesi yang dijalaninya. Artinya jika terdapat kendala dalam bertugas hendaknya disampaikan secara berjenjang kepada pimpinan.
“Saya ingin mengajak bersama-sama untuk memastikan menjaga nama baik harkat dan martabat kita pemerintah daerah, termasuk institusi tempat kita bernaung. Melakukan komunikasi, konsolidasi dengan pimpinan kita supaya kita bisa bergerak bersama-sama,” tuturnya.
“Tapi saya yakin bahwa teman-teman guru, tenaga Kesehatan ada yang sudah honor atau kontrak di Dinas Kesehatan Bulungan maupun Dinas Pendidikan itu lebih dari satu tahun, sampai 10 dan 15 tahun. Artinya teman-teman tidak lagi kesulitan untuk beradaptasi dan menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan status sebagai tenaga PPPK,” sambungnya.
Selain itu mantan Ketua DPRD Bulungan ini meminta agar abdi negara ini memiliki komitmen untuk bekerja dan tidak mengajukan mutasi sebelum kontraknya selesai.
“Yang kedua komitmen bahwa tenaga PPPK ini jangan sampai nanti belum berumur habis masa kontrak lima tahunan mungkin ada yang mau ngajukan mutasi san sebagainya. Sementara kita terikat dengan kontrak, itulah konsekuensi yang sudah kita tandatangani perjanjian tenaga kerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati menambahkan saat ini masih terdapat beberapa formasi yang belum terisi. Sehingga untuk mengisi kekosongan itu pihaknya tahun ini kembali membuka formasi PPPK sesuai dengan kuota yang di berikan oleh Kemenpan RB. Namun ia menggaris bawahi bahwa penerimaan PPPK tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Tentu di tahun 2024 ada penerimaan lagi formasi PPPK kurang lebih 1.600. Tentu juga kita menyesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan yang dimiliki pemerintah daerah. Karena pasti ada konsekuensi beban biaya di dalamnya,” terangnya. (redaksi)
“