Banner Header

BPJN Kaltara Batasi Tonase Kendaraan Yang Melintas Di Jembatan Sungai Kayan

redaksi

TANJUNG SELOR – Pasca jembatan Sungai Kayan ditabrak kapal tongkang, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara selaku penanggungjawab, melakukan pembatasan bobot kendaraan yang melintas di jembatan tersebut.

Kepala Seksi Reservasi BPJN Kaltara Dani Wiranto mengatakan berdasarkan hasil inspeksi awal dan kajian tim teknis menemukan kerusakan pada jembatan Sei Kayan akibat benturan kapal tongkang yang menyebabkan gangguan terhadap elemen struktur jembatan.

Kerusakan itu diantaranya adanya deformasi pada rangka baja jembatan, pelepasan baut penyambung di beberapa titik, serta retakan pada plat lantai jembatan. Selain itu siar muai mengalami peregangan yang mengindikasikan pergeseran struktur jembatan pasca benturan.

Baca juga  Pemilihan Duta Wisata Momentum Pengembangan Pariwisata di Kaltara

“Akibat tabrakan itu ada bajunya sudah bengkok, ada yang sudah mulai kejepit, ada baut yang patah dan itu sangat berbahaya digunakan secara umum. Oleh karena itu kita sudah publikasikan juga kita batasi kendaraan-kendaraan yang lewat maksimal 8 ton,”ujarnya kepada Kaltara News, Senin (3/3/2025).

Sehingga untuk menjaga kondisi struktur jembatan agar tidak bertambah kerusakan lebih berat sambil menunggu pemeriksaan teknis lanjutan dan penanganan perbaikan terhadap jembatan sei kayan, maka pihaknya membatasi muatan kendaraan.

Baca juga  Parah!!! Dua Kontainer Minyakita Masuk Kaltara Tidak Sesuai Takaran

“Nanti ada tim khusus dari Jakarta yang kita undang untuk menilai kondisi jembatan seperti apa, sejauh mana kerusakannya dan mungkin termasuk berapa kerugian negara yang diakibatkan insiden ini,” ungkapnya.

Baca juga  Jaet Ahmad Fatoni Terpilih Jadi Ketua DPW LDII Kaltara

Dani menambahkan pihaknya telah bersurat kepada pemerintah daerah serta menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pelaku usaha agar dapat mengikuti pembatasan itu.

“Kalaupun memang sudah terlanjur dimobilisasi dari Balikpapan, Berau ya mungkin kita bagi dulu, kita pindahkan dulu biar bebannya cukup melalui jembatan itu,”ungkapnya. (redaksi)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk