Banner Header

Langgar Aturan Lalulintas, Puluhan Pengendara Ditilang

redaksi

TANJUNG SELOR – Operasi Keselamatan Kayan 2025 memasuki H-3, Personel Operasi Keselamatan Kayan Polda Kaltara menjalin kerjasama dengan lintas sektoral untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas bertempat di Pos PJR Lemlai Suri Tanjung Selor. Kamis (20/02/2025).

Lintas sektoral tersebut terdiri dari Personil Satgas Ops Keselamatan Kayan 2025, Dishub Prov. Kaltara, Bapenda Prov. Kaltara, Sat. Pol PP, Jasa Raharja Prov. Kaltara dan Subdenpom Bulungan.

Baca juga  Gubernur Dorong Optimalisasi Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Dana Bagi Hasil SDA

Hasil kegiatan penindakan tersebut yaitu melakukan penilangan sebanyak 20 tilang dengan rincian pengendara roda dua sebanyak 17 tilang dan pengendara roda empat sebangak 3 tilang dan mengamankan STNK, SIM dan kenderaan pelanggar.

Kegiatan tersebut bertujuan terciptanya ketertiban dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor serta angkutan umum, Mewujudkan kepatuhan budaya tertib berlalu lintas dan pelayanan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, terlaksananya penegakan hukum sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan Terlaksananya pembinaan dan penyelenggaraan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi.

Baca juga  Pelaksanaan Kampanye Cagub-Cawagub Kaltara Berjalan Aman

“Kegiatan ini merupakan sebagau wadah terciptanya koordinasi yang baik dengan PPNS bidang LLAJ”. Ucap AKP Yudi pada saat pimpin Apel penindakan.

Polda Kaltara menghimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas walaupun ada atau tidaknya Oeprasi yang dilakukan oleh Jajaran Polri karena keselamatan di jalan raya keinginan kita bersama.

Baca juga  Polda Kaltara Musnahkan Narkotika dan Miras

Sumber : Humas Polda Kaltara

Baca Juga